Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berenang Bersama Hiu Paus, Pahami Dulu Aturannya

Kompas.com - 14/06/2016, 16:47 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, postingan Instagram sebuah operator tur di Kalimantan Timur membuat geram netizen. Tampak turis sedang mengelus, bahkan menunggangi hiu paus. Dua hal itu adalah segelintir larangan saat berenang dengan hewan dilindungi itu.

Di Indonesia, hiu paus adalah hewan yang dilindungi penuh. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Hiu Paus (Rhincodon typus).

Namun seiring maraknya media sosial dan open trip, wisata hiu paus semakin digemari turis. Hiu paus (Rhincodon typus) adalah jenis hiu terbesar di dunia, dengan panjang tubuh mencapai 20 meter saat dewasa. Indonesia punya beberapa spot hiu paus antara lain Talisayan (Berau, Kaltim), Teluk Kwatisore (Taman Nasional Cenderawasih, Papua), serta Botubarani (Bone Belango, Gorontalo).

(BACA: Jangan Dekat-dekat, Hiu Paus Bukan Hewan Peliharaan...)

Sedikitnya ada dua risiko saat turis menyentuh atau menunggangi hiu paus. Hal itu dikemukakan Project Leader Whale Shark Indonesia, Mahardika Rizki.

"Pertama, kibasan ekor hiu paus cukup kuat dan berisiko tinggi saat menghantam tubuh wisatawan. Kedua, sisik plakoid dari hiu paus bertekstur tajam sehingga bisa melukai tubuh wisatawan," tuturnya kepada KompasTravel, Selasa (14/6/2016). 

Bagaimana dengan si hiu paus? Mungkin interaksi jarak dekat tidak terlihat memiliki dampak buruk jika dilihat secara langsung.

"Namun kontak dekat ini akan mengubah perilaku hiu paus dengan tidak takut dekat dengan manusia. Terlebih jika diberi makan, mereka akan mendekat. Hal ini akan berbahaya jika ada manusia yang memiliki niat untuk memburu hiu paus," paparnya.

Sah-sah saja bila Anda ingin berinteraksi langsung dengan hiu paus. Namun, Anda harus mematuhi code of conduct yang dihimpun pemerintah dan organisasi lingkungan seperti World Wildlife Fund (WWF). Hal ini harus diperhatikan baik untuk wisatawan, operator tur, maupun pengelola tempat wisata.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan lewat Ditjen KP3K - KKP mengeluarkan Pedoman Wisata Hiu Paus:

1. Jumlah perahu/kapal harus dibatasi dan telah memiliki izin resmi dari pengelola.

2. Kecepatan kapal ketika mendekati kelompok hiu paus harus disesuaikan, 10 knot jarak 1 mil dan 2 knot jarak 50 meter.

3. Perahu/kapal berhenti pada jarak minimum 30 meter dari hiu paus.

4. Jumlah maksimum diving/swimming adalah tujuh orang. Enam orang wisatawan dan satu orang pemandu.

5. Pemandu masuk air terlebih dahulu secara perlahan, kemudian diikuti oleh pengunjung.

SURJATUN WIDJAJA Penyelam bersama hiu paus (whale shark) di Teluk Cendrawasih, Papua Barat, Senin (17/8/2015).
6. Durasi interaksi diving dan swimming dengan hiu paus maksimal 15 menit untuk tiap grup.

7. Durasi untuk watching hiu paus maksimal 60 menit untuk tiap kapal.

8. Pengunjung tidak diperkenankan menyentuh hiu paus.

9. Pengunjung tidak diperkenankan memberi makan hiu paus.

10. Pengambilan foto hiu paus tanpa bantuan lampu kilat (blitz).

11. Pengunjung harus mengikuti seluruh petunjuk dan arahan pemandu.

 Selain itu, WWF bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Cenderawasih, Papua juga bekerja sama membuat code of conduct sebagai berikut:

SEBELUM (BEFORE)

1. Pemandu harus melakukan briefing singkat (10-15 menit) sebelum tamu masuk ke air. Isi dari briefing harus mencakup ucapan selamat datang dan perkenalan diri, pengaturan waktu dan destinasi, pengenalan terhadap hiu paus, aturan untuk berinteraksi dengan hiu paus, dan undangan untuk bertanya. Briefing dapat dilakukan dalam perjalanan menuju bagan.

SURJATUN WIDJAJA Menyelam bersama hiu paus di Teluk Cendrawasih, Papua Barat, Senin (17/8/2015).
2. Ketika berlayar menuju bagan, perahu harus mengatur kecepatan (maksimal 10 knot dalam jarak 1 mil dan 2 knot dalam jarak 50 meter dari bagan) dan menjaga jarak minimal 20 meter dari hiu paus.

3. Dilarang mengeluarkan suara keras, melakukan gerakan yang mendadak, dan mencipratkan air yang dapat memprovokasi/mengganggu hiu paus.

4. Penggunaan scuba dibatasi. Maksimal 2 pengguna scuba dalam 1 grup. Namun, dihimbau untuk tidak menggunakan scuba.

5. Dilarang menyentuh dan/atau mengejar hiu paus secara aktif. Bila snorkeler didekati oleh hiu paus, snorkeler harus tetap tenang dan berenang ke samping.

SETELAH (AFTER)

1. Para tamu harus segera berenang kembali menuju perahu sesuai kunjungan.

2. Pemandu harus menjadi orang terakhir yang keluar dari air.

3. Pemandu harus mengumpulkan lembar komentar dari para tamu dan menyerahkan kepada Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com