Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Harus Ambil Cuti Liburan Tahun 2017? Cek di Sini

Kompas.com - 13/01/2017, 17:47 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum terlambat untuk merencanakan liburan sepanjang tahun 2017. Namun sebelum itu, ada baiknya mengecek jatah cuti sehingga Anda bisa menggunakannya dengan maksimal.

Daftar hari libur sepanjang 2017 telah diumumkan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 135 Tahun 2016, Nomor: SKB 109 Tahun 2016, Nomor: 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017. Total terdapat 20 hari libur, terdiri dari 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Dihimpun KompasTravel, total ada 12 long weekend alias libur panjang selama tahun 2017. Cek infografisnya di bawah ini.

Kalender Long Weekend 2017

Libur panjang dimulai pada Hari Raya China alias Imlek yang jatuh pada 28 Januari sampai Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember. Anda bisa mengambil cuti dengan hari yang beragam, mulai dari satu hingga empat hari.

KompasTravel juga merangkum beragam destinasi yang cocok untuk disambangi saat long weekend sepanjang tahun. Singkawang saat Imlek, Labuan Bajo saat HUT RI tanggal 17 Agustus, sampai Yogyakarta pada Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 1 Desember. Saat Maulid Nabi tersebut, Yogya menjadi destinasi yang pas karena terdapat Grebeg Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang terkenal.

Lewat infografis tersebut, Anda akan lebih mudah menentukan waktu liburan yang tepat sesuai jatah cuti. Selamat menikmati long weekend sepanjang 2017!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com