Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyepi di Bali, Dilarang ke Luar Rumah dan "Selfie" di Jalan

Kompas.com - 23/02/2017, 11:39 WIB

Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, makna Nyepi yakni melaksanakan Catur Brata penyepian yang intinya untuk merenungkan diri, mengevalusi kerja kita dalam setahun yang akan bisa menghasilkan dampak positif dalam diri kita.

Ia mengatakan, makna Nyepi bukan hanya bagi umat Hindu Bali, tetapi seluruh dunia karena ketika bumi bernafas akan memberikan vibrasi kesenangan bagi makhluk hidup.

Ia mengatakan, jika ada masyarakat di Bali yang sampai melanggar kekhusyukan Nyepi dan keluar ke jalan, itu sudah ada sanksinya yang berlaku di setiap desa adat masing-masing.

“Sanksinya di desa masing-masing, ada berupa denda, ada sanksi sosial, beragam sanksinya. Seruan hari ini ada beberapa tambahan yakni untuk umat lain agar mengikuti seruan hari raya Nyepi," katanya.

Ketua Pecalang Bali, Made Mudra mengatakan, pecalang di Bali akan siap mengawal pelaksanaan hari raya suci Nyepi di Bali. Pecalang akan berkomunikasi melalui radio handy talkie (HT).

Selain itu Mudra mengimbau pecalang agar tidak menggunakan mobil patroli ketika berkeliling di wilayahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com