Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video: Cara Cetak "Boarding Pass" Kereta Api

Kompas.com - 07/03/2017, 20:06 WIB

KOMPAS.com - Seperti pesawat, PT. KAI kini menerapkan sistem check-in dan boarding pass untuk penumpang kereta api. Proses pencetakan boarding pass dan check in ini dilakukan secara mandiri oleh penumpang.

Pemberlakuan sistem check-in dan boarding pass telah diberlakukan di stasiun-stasiun Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, dan Daop 7 Madiun.

Hal ini pun menimbulkan kebingungan bagi calon penumpang yang baru pertama kali menjajal mesin boarding pass dan check in. Harap diingat, proses cetak boarding pass dan check in dibuka mulai 12 jam sampai 10 menit sebelum keberangkatan.

Lalu, bagaimanakah cara check-in dan boarding pass yang mesti dilakukan penumpang kereta api? Tonton video dari KompasTravel berikut untuk mengetahuinya.

Kompas Video Travel Tips: Cara Cetak "Boarding Pass" Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com