LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Utara tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar lebih untuk merevitalisasi obyek wisata Pantai Bantayan, di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Kepala Bidang Pariwisata, Disparpora Aceh Utara, Cut Erni Ferita, Kamis (6/4/2017) menyebutkan revitalisasi itu untuk memperbaiki sarana seperti taman dan lainnya pada lokasi wisata yang menerapkan konsep syariat Islam tersebut.
Namun, sejak akhir tahun lalu, obyek wisata di lokasi itu ditutup warga dengan dalih berpotensi terjadi pelanggaran syariat Islam.
(BACA: Mie Caluek, Kuliner Wajib Coba di Banda Aceh)
Terkait ini, Cut Erni menyebutkan timnya akan melakukan sosialisasi pada masyarakat sekitar obyek wisata.
“Kami tahu bahwa ada penolakan sebagian kecil masyarakat di sana. Sebagian besarnya menginginkan agar obyek wisata itu tetap dibuka. Jadi, kita ajak duduk lagi masyarakat di sana, agar obyek wisata itu bisa dibuka,” katanya.
Dia sepakat penerapan syariat Islam di lokasi wisata dengan cara pemisahan lokasi mandi. “Ketika dibuka dulu, obyek wisata itu sangat menguntungkan masyarakat lokal. Perputaran ekonomi terjadi, dan ini salah satu tujuan wisata kan, agar roda ekonomi berputar dan menguntungkan masyarakat,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.