Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Turis Singapura Digigit Komodo, TN Komodo Keluarkan Surat Edaran

Kompas.com - 09/05/2017, 09:51 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur memberi apresiasi kepada Balai Taman Nasional Komodo yang menerbitkan edaran sebagai bentuk pengawasan dan pengamanan bagi wisatawan pengunjung kawasan agar aman tidak digigit komodo.

"Ini bukti keseriusan pihak balai memberi perlindungan kepada wisatawan yang akan melakukan kunjungan ke kawasan tersebut dan Dinas Pariwisata memberi apresiasi dan mendukung penuh langkah yang dilakukan balai," kata Sekretaris Dinas Pariwisata NTT Welly Rohimone di Kupang, Selasa (9/5/2017).

Sebelumnya wisatawan sekaligus seorang fotografer warga negara Singapura, Loh Lee Aik (68) digigit komodo di Desa Komodo, Kabupaten Manggarai Barat NTT.

(BACA: Berita Foto: Mau ke Komodo? Ingat, Ikuti Nasihat Jagawana!)

Korban digigit di betisnya, Rabu (3/5/2017) sore, saat memotret komodo yang sedang memangsa kambing.

Oleh masyarakat setempat, korban langsung dibawa ke Labuan Bajo untuk mendapat perawatan hingga nyawanya bisa tertolong.

KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Ranger atau polisi hutan di TN Komodo memberikan penjelasan kepada wisatawan yang tiba di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (10/5/2014).
Korban Loh Lee Aik diduga tidak mematuhi semua prosedur yang berlaku di kawasan itu. Bahkan korban tidak didampingi petugas sebagai bagian dari syarat mutlak wisatawan yang beraktivitas di kawasan itu.

Welly menjelaskan sejatinya setiap wisatawan yang akan melakukan aktivitas di kawasan yang menjadi habitat reptil raksasa itu menginginkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan. Oleh karena itu jika edaran itu bisa memberi semua rasa itu maka sangat didukung.

(BACA: Belajar dari Peristiwa Wisatawan yang Digigit Komodo Saat Berburu Foto)

Menurut Welly dibutuhkan sinergi antara pengunjung dan para petugas di kawasan tersebut dalam aktivitas di wilayah yang menjadi tempat bermukim komodo.

Artinya wisatawan harus taat dengan segala ketentuan aturan yang ada dan para petugas harus melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesional.

KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Ranger atau polisi hutan di TN Komodo memberikan penjelasan kepada wisatawan yang tiba di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (10/5/2014).
Dalam edaran yang diterbitkan Balai Konservasi Taman Nasional Komodo disebutkan bahwa setiap wisatawan wajib melapor secara lengkap kepada petugas dan membayar tiket masuk serta tiket lainnya agar mendapat pengawalan dari petugas selama melakukan aktivitas di kawasan itu.

Artinya antara pengawas dan wisatawan harus bisa saling taat sehingga tidak terjadi salah tafsir yang berakibat fatal hingga dimangsa komodo.

Jika pengunjung memiliki luka yang masih segar atau bagi pengunjung wanita yang sedang datang bulan (haid) diwajibkan untuk jujur memberi informasi kepada petugas agar mendapat pengawalan khusus petugas selama berada di kawasan TN Komodo.

Edaran juga disampaikan kepada pemilik penginapan di Kawasan TNK, agar juga mendata secara rinci setiap tamu wisatawan yang menginap agar disampaikan kepada petugas pengawas di taman tersebut.

Estu Suryowati/KOMPAS.com Dua ekor komodo, jantan dan betina di Taman Nasional Komodo tengah mengoyak dua ekor kambing muda, Labuan Bajo, Senin (6/6/2016). Komodo betina umumnya lebih agresif soal makanan.
Balai Taman Nasional Komodo juga segera menerapkan sistem asuransi bagi setiap pengunjung yang masuk ke lokasi kawasan itu, demi menjamin pembiayaan jika terjadi kecelakaan saat beraktivitas di kawasan itu.

Terhadap jaminan asuransi itu akan segera diberlakukan setelah Balai Taman Nasional Komodo melakukan sejumlah sosialiasi agar diketahui para calon pengunjung ke kampung wisata itu.

Welly berharap kejadian yang menimpa wisatawan asal Singapura pada 3 Mei 2017 menjadi kejadian terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com