Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Edelweis di Gunung Tak Boleh Diambil"

Kompas.com - 23/07/2017, 11:02 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanaman edelweis (Anaphalis javanica) di gunung tak boleh diambil, baik oleh pendaki maupun pihak lain. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, Agus Budi Santosa.

"Segala sesuatu yang ada di dalam taman nasional tidak boleh diambil. Mau itu edelweis, mau itu cemara. Kalau ada rambutan atau durian di taman nasional, itu tak boleh diambil," kata Agus kepada KompasTravel saat dihubungi, Sabtu (22/7/2017).

Menurutnya, segala sesuatu yang ada di taman nasional hanya boleh dimanfaatkan untuk penelitian. Selain itu, pemanfaatan sumber daya tersebut harus memiliki izin dari pejabat taman nasional setempat.

"Kalau satu orang diperbolehkan nanti hancur semua ekosistem taman nasional. Di tempat saya (Gunung Rinjani) edelweis itu langka. Kalau di Rinjani hanya ada di wilayah Timbanuh. Bisa terancam punah kalau dipetik," jelasnya.

BACA: Kasus Pendaki Memetik Edelweis, Ini Komentar Kepala TN Gunung Rinjani

Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem sesuai pasal 33 ayat 1. Dalam pasal tersebut tertulis "Setiap orang dilarang melakukan hal yang tak sesuai sesuai dengan fungsi pemanfaatan zona dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam".

Lima orang yang diduga memetik edelweis dilarang melakukan pendakian oleh Taman Nasional Gunung Rinjani.TNGR Lima orang yang diduga memetik edelweis dilarang melakukan pendakian oleh Taman Nasional Gunung Rinjani.

Larangan pencabutan tanaman edelweis diatur dalam undang-undang seperti Undang-Undang No 41 tahun 1999 pasal 50 ayat 3 huruf (m). Dalam pasal tersebut tertulis "Membawa, mengeluarkan, dan mengangkut tumbuh-tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi undang-undang yang berasal dari dalam kawasan tanpa izin pejabat."

Edelweis merupakan tumbuhan dilindungi yang hanya bisa hidup di kawasan setinggi di atas 2.000 meter dari permukaan laut (mdpl). Edelweis juga merupakan tumbuhan pelopor bagi tanah vulkanik muda di hutan pegunungan.

Populasi bunga edelweis juga terancam punah. Salah satu contohnya adalah edelweis di hutan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terus menyusut karena selalu dicari oleh warga. Edelweis tumbuh di gunung-gunung seperti Gunung Gede, Pangrango, Merbabu, Semeru, Papandayan, dan gunung-gunung lain di Indonesia.

Baru-baru ini, terdapat sebuah postingan di Facebook yang berisi lima pendaki berswafoto tengah memegang bunga edelweis yang telah tercabut. Foto tersebut diunggah oleh akun berinisial VS. Foto tersebut menunjukkan tiga orang wanita dan dua orang laki-laki. Ada lima foto yang diunggah oleh VS.

"Edelweis yang dilarang untuk dipetik, tapi dicabut sampai akarnya, kayak kita brooooh (disertai emoji)," tulis VS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com