JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung mulai 1 Desember 2017, pelajar DKI Jakarta dapat masuk Ancol gratis menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Namun ada beberapa ketentuan yang berlaku bagi para pelajar agar dapat masuk Ancol gratis menggunakan KJP. Hal yang paling krusial adalah waktu kunjungan.
"Jadi anak anak ini dikasih kesempatan rekreasinya setiap weekend sesuai jadwal yang ditentukan. Kita harapkan adik-adik pelajar yg ingin ke Ancol, silahkan telepon conctact center Ancol, bisa tanya dulu jika ragu dengan jadwal yang berlaku ," kata Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, seusai jumpa pers pembukaan empat wahana baru di Dufan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Seperti apa ketentuan pelajar DKI Jakarta agar bisa masuk gratis ke Taman Impian Jaya Ancol? Berikut KompasTravel rangkum ketentuannya.
Ancol memberlakukan jadwal rotasi pengunjung dengan KJP, sesuai dengan wilayah sekolah. Setiap bulan, minggu pertama belaku bagi pemegang KJP wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu.
(Baca juga : Libur Akhir Tahun di Ancol, Ada Acara Apa Saja?)
Minggu kedua setiap bulannya untuk Jakarta Timur, minggu ketiga untuk wilayah Jakarta Barat, dan minggu keempat untuk wilayah Jakarta Selatan. Pengunjung yang masuk dengan KJP dibatasi hanya boleh satu bulan sekali berkunjung ke Ancol.
Untuk masuk, pengunjung hanya perlu memberi kartu KJP ke petugas gerbang. Kemudian, pemegang KJP harus menggesek kartu ke mesin untuk keperluan verifikasi data.
(Baca juga : Libur Lebaran di Ancol? Ini Pilihan Wisatanya)
Khusus naik kendaraan umum
KJP sendiri ditujukan bagi pelajar kurang mampu. KJP gratis masuk Ancol hanya berlaku bagi pelajar yang datang dengan kendaraan umum. Sementara pelajar yang datang dengan kendaraan pribadi diberlakukan tiket masuk dengan harga normal.