Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2018, 06:30 WIB
Muhammad Irzal Adiakurnia,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sepakat untuk mulai menstandardisasi event-event wisata agar ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut merujuk hasil dari diskusi Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan KLHK, bersama pihak Kemenpar yang diwakili Person In Charge (PIC) Koordinator 100 Kegiatan Calendar of Event, Tazbir di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Standardisasi yang kita sepakati ini sebenarnya sudah lama ada, hanya baru kita sederhanakan. Penyelenggara acara yang masuk dalam asosiasi pastinya sudah tau, tinggal mulai menerapkan saja perlahan," ungkap Noer Aji Wardojo, Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan KLHK, dalam pertemuan tersebut.

Standardisasi yang harus diterapkan penyelenggara acara sudah terangkum dalam SNI ISO 20121:2017, yang dibuat berdasarkan rujukan standardisasi internasional ISO 20121:2012. Namun, itu untuk event-event yang berskala nasional dan internasional.

Sementara, untuk acara yang berskala lokal kedaerahan, ia akan merekomendasikan produk standarisasi X series, untuk pariwisata, ialah X #Goodevent, yang sudah disederhanakan dan mudah dimengerti, dengan bahasa yang aplikatif.

Beberapa isi dalam standardisasi tersebut mencakup poin-poin yang harus dicapai sebelum event (30 persen), saat event (50 persen), dan sesudah event (20 persen). Standar tersebut berupa checklist yang harus diisi dan dikontrol oleh dinas, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga lain yang terkait.

Beberapa standar yang mesti diikuti seperti publikasi menggunakan medium-medium tanpa jejak karbon (e-publication), media pengumuman ramah lingkungan dan dapat didaur ulang, untuk pre event.

Saat event seperti meminimalisir potensi kerusakan akibat crowd pengunjung, efisiensi bahan bakar, optimalkan sumber daya yang ada di lokasi setempat, menyewa perlengkapan dan lebih baik yang bisa digunakan kembali.

"Pokok isi dari standarisasi tersebut ialah event yang bisa memperhatikan dampak lingkungan, mulai dari sampah, kemacetan, hingga berita baik yang dihasilkan seusai acara," tutup Noer Aji Wardojo.

Pihak KLHK sendiri akan mulai mengawal di 20 event pariwisata nasional yang berlangsung di berbagai Taman Nasional Indonesia. Di sisi, Kementerian Pariwisata akan mulai mensyaratkannya dalam penyelenggaraan Top 100 Calendar of Event Pariwisata Indonesia.

Kendati begitu untuk tahun ini standardisasi tersebut masih fleksibel, sesuai kemampuan para EO atau penyelenggara acara. Belum ada peraturan menteri atau peraturan tertulis wajib yang ketat untuk mendisiplinkannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com