Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Hal Ini sebelum Mendaki Semeru

Kompas.com - 10/04/2018, 09:51 WIB
Muhammad Irzal Adiakurnia,
I Made Asdhiana

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Keindahan Gunung Semeru menjadi primadona bagi para pendaki gunung. Namun di balik keindahannya, gunung tertinggi di Pulau Jawa ini memiliki banyak peraturan yang harus ditaati sebelum mendaki.

Wisatawan yang akan mendaki diharuskan mengikuti briefing atau sosialisasi pembekalan perihal peraturan pendakian. Pembekalan tersebut dilakukan di aula pos pendakian milik Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tiap dua jam sekali mulai pukul 08.00 WIB.

Baca juga : Awal April 2018 Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka

Sukaryo, salah satu pemateri dari relawan TNBTS, saat pembekalan pada Sabtu (7/4/2018), mengatakan pembekalan tersebut wajib bagi pendaki, juga ada absen dan pemeriksaan dokumen.

"Dulu saat relawan masih banyak ada pemeriksaan barang secara acak, atau perwakilan, sekarang kita minta kesadaran diri saja demi keamanan dan keselamatan masing-masih juga kawasan ini," kata Sukaryo yang sudah lima tahun lebih bergabung di relawan Saver tersebut.

Pintu gerbang pendakian Gunung Semeru, Sabtu (7/4/2018).KOMPAS.com/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Pintu gerbang pendakian Gunung Semeru, Sabtu (7/4/2018).
Ia bersama rekannya dengan tegas menyampaikan berbagai peraturan dan juga tips bagi para pendaki Gunung Semeru dengan pucaknya Mahameru yang dijuluki "puncak para dewa". Berikut KompasTravel rangkum beberapa peraturan terbaru di 2018 yang harus ditaati pendaki.

Peraturan Sebelum Mendaki:

1. Calon pendaki yang diperbolehkan harus memiliki usia minimum 10 tahun.

2. Calon pendaki harus membawa surat keterangan sehat dari dokter terkini, dengan batasan waktu pemeriksaan satu hari sebelum mendaki. Anda bisa memperolehnya di rumah sakit ataupun klinik besar di Lumajang yang diakui oleh TNBTS, dengan menanyakan pada klinik tersebut.

Baca juga : Baobab Safari Resort Perkuat Destinasi Bromo-Tengger-Semeru

3. Membawa fotocopy KTP/KTM/paspor yang masih berlaku. Bagi calon pendaki yang belum memiliki KTP, dapat membawa surat izin dari orang tua disertakan materai dan fotocopy KTP orang tua tersebut.

Suasana pendaki yang beristirahat di pos satu pendakian Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (7/4/2018).KOMPAS.com/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Suasana pendaki yang beristirahat di pos satu pendakian Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (7/4/2018).
5. Melengkapi peralatan dan perlengkapan standar minimal mendaki, mulai dari sepatu/sandal trekking, pakaian lapangan, jacket hangat, ransel/carrier/daypack, jas hujan, sleeping bag, senter, tenda dan peralatan masak, juga logistik yang cukup, termasuk obat-obatan.

6. Membawa bukti transfer dan cetak bukti surat konfirmasi dari pendaftaran online. Anda bisa mendapatkannya setelah mendaftar pendakian secara online di website TNBTS.

"Online booking ini juga dalam rangka membatasi jumlah pendaki, karena mayoritas insiden terjadi saat high season saat pendaki membeludak," pungkasnya.

Peraturan Saat Mendaki:

Dalam pendakian Gunung Semeru, Cahyo menjelaskan hanya direkomendasikan sampai Kalimati. Batas tersebut sudah melewati pesona Ranu Kumbolo yang jadi tempat berkemah favorit para pendaki gunung ini.

Suasana pendaki yang beristirahat di pos dua pendakian Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (7/4/2018).KOMPAS.com/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Suasana pendaki yang beristirahat di pos dua pendakian Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (7/4/2018).
1. Rekomendasi pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo dan Kalimati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com