Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puthu Lanang, Jajanan Tradisional yang Melegenda dan Punya Hak Cipta

Kompas.com - 26/05/2018, 16:08 WIB
Andi Hartik,
I Made Asdhiana

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Berdiri sejak Tahun 1935, warung jajanan tradisional Puthu Lanang melegenda. Saat ini, brand Puthu Lanang sudah paten disertai hak cipta.

Siswoyo (52) terlihat sibuk melayani pembelinya yang antri di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang Buntu, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (25/5/2018) malam. Tangannya begitu cekatan mengemas puthu dengan daun pisang.

Sementara, tiga karyawannya juga tidak kalah sibuknya. Mereka menaruh bahan dasar puthu ke dalam tabung bambu dan meletakannya di atas alat kukus.

Puthu merupakan jajanan tradisional berbentuk kue. Ia terdiri dari bahan dasar tepung beras, parutan kelapa dan gula merah atau gula jawa.

Baca juga: Lapis Legit, Kue Tradisional yang Lekat dengan Budaya Tionghoa

Selain puthu, Warung Puthu Lanang yang berdiri di atas gerobak kecil juga menjual jajanan sejenisnya. Yakni klepon, lupis dan cenil.

Siswoyo yang merupakan pemilik Warung Puthu Lanang menceritakan, berdirinya warung yang sudah melegenda itu tidak lepas dari peran orangnya.

Baca juga: Klepon Crepes Man Ali, Kombinasi Jajanan Bali dan Modern

Pada Tahun 1935, Supiah dan suaminya Abdul Jalal berjualan puthu. Waktu itu, keduanya belum memiliki tempat berjualan dan selalu berkekeliling di sekitar rumahnya.

Siswoyo, pemilik Warung Puthu Lanang saat melayani pembelinya di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang Buntu, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (25/5/2018).KOMPAS.com/ANDI HARTIK Siswoyo, pemilik Warung Puthu Lanang saat melayani pembelinya di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang Buntu, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (25/5/2018).
Seiring berkembangnya waktu, puthu yang dijualnya banyak yang menikmati. Sampai akhirnya, pada Tahun 1993, Supiah diberi tempat oleh Pemerintah Kota Malang untuk berjualan di sebuah gang buntu yang menjadi lokasinya saat ini.

Waktu itu, brand Puthu Lanang belum muncul. Sehingga, banyak pelanggannya yang menyebut warung itu dengan Warung Puthu Claket. Didasarkan pada tempatnya yang berada di kawasan Claket.

Munculnya brand Puthu Lanang setelah warung itu pindah kepemilikan pada Tahun 2000. Supiah yang sudah tidak bisa melanjutkan usahanya menyerahkannya kepada anaknya, Siswoyo.

"Inspirasi saya waktu membuat nama itu karena ada kue Puthu Ayu. Kita buat lah nama Puthu Lanang," kata Siswoyo disela melayani pembelinya.

Siring berkembangnya waktu, banyak penjual puthu di Malang yang mengaku cabang dari warung tersebut. Berawal itu, Siswoyo berinisiatif untuk mematenkan brand Puthu Lanang. Pada Tahun 2000, brand itu diajukan dan pada tahun 2003, hak cipta atau hak paten dari brand itu keluar.

"Pengurusan hak ciptanya dibantu oleh dibantu oleh pelanggan yang notaris. Jadi mereka menyarakan untuk dibuat hak cipta. Karena banyak yang buat cabang Puthu Claket," katanya.

Melestarikan Sejarah

Siswoyo tidak pernah memiliki niatan untuk melanjutkan usaha orang tuanya. Apalagi, sebelum warung itu diserahkan kepadanya, ia sudah bekerja di sebuah perusahaan kontraktor. Bahkan, sudah ada keponakannya yang digadang-gadang untuk melanjutkan usaha itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com