Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Fakta tentang Sub Kelas Tiket Garuda Eco Basic

Kompas.com - 29/05/2018, 04:10 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia memperkenalkan sub kelas tiket pesawat Eco Basic. Sub kelas tiket Eco Basic diklaim lebih murah 15-20 persen dibandingkan tiket kelas ekonomi.

“Semua bisa terbang dengan Garuda Indonesia. Kami perkenalkan kelas tiket baru. Di bawah harga ekonomi. Di saat yang sama kami kurangi fasilitasnya. Intinya mengajak penumpang yang belum terbang dengan Garuda Indonesia,” ujar Pahala di sela-sela acara buka bersama bersama jurnalis di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Ia mengatakan sub kelas Eco Basic sudah mulai ditawarkan ke masyarakat sejak 21 Mei 2018. Beberapa rute penerbangan yang memiliki sub kelas Eco Basic seperti rute penerbangan Medan, Palembang, Pontianak, Balikpapan dan Ujung Pandang.

Lalu seperti apa sub kelas Eco Basic? Berikut fakta-fakta tentang sub kelas tiket Eco Basic Garuda Indonesia seperti dirangkum dari penjelasan Pahala dan website Garuda Indonesia.

1. Hanya ada 12 kursi

Pahala mengatakan sub kelas tiket Eco Basic hanya tersedia 12 kursi di setiap penerbangan Garuda Indonesia.

2. Ada di rute ATR 72-600 dan CRJ Bombardier

Pahala menyebut tiket Eco Basic ditawarkan ke penumpang di rute-rute penerbangan yang dilayani dengan pesawat ATR 72-600 dan CRJ Bombardier. Ada total 21 rute penerbangan yang memiliki sub kelas Eco Basic.

3. Penumpang tak bisa pilih kursi pesawat

Penumpang dengan tiket sub kelas Eco Basic tak bisa memilih lokasi kursi pesawat saat  check in. Kursi pesawat akan ditentukan oleh pihak Garuda Indonesia.

4. Bagasi tambahan tak berlaku

Penumpang tidak mendapatkan kapasitas bagasi tambahan untuk membawa peralatan olahraga. Berat peralatan olahraga yang dibawa akan memotong kapasitas bagasi tercatat yang didapat.

"Tapi bagasi tetap 20 kilogram. Bagasi sepeda, surfing tak termasuk," ujar Pahala.

5. Tak boleh simpan bagasi di kabin atas

Penumpang tidak diperkenankan meletakkan barang bawaan kabin di kompartemen atas (overhead compartment). Penumpang hanya boleh membawa satu barang bawaan kabin yang cukup diletakkan di bawah kursi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com