Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mendaki, Jangan Pernah Ganggu Edelweis...

Kompas.com - 29/06/2018, 15:53 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pekan lalu, dunia maya sempat diramaikan dengan sebuah video yang diunggah akun @camerapendaki.

Caption pada postingan video itu mengungkapkan keprihatinan karena ada pendaki yang mencabut dan membawa turun Edelweis dari Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat.

"Sejatinya sudah banyak yang paham bahwa mencabut dan membawa edelweis turun dari gunung adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Dan setiap tempat pendakian telah memasang aturan untuk mengimbau agar para pendaki tidak memetik edelweis, namun masih banyak yang tak menghiraukan. Selain melanggar kode etik pendakian gunung, mencabut edelweis pun bisa terancam hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem pasal 33 ayat 1," demikian salah satu bagian dari caption postingan video tersebut.

 

. Repost from @nelly_damayanti_siagian - Sangat disayangkan padahal turun bareng, gue nerima piagam penghargaan eh dia malah dapat blacklist. Memang seharusnya setiap gunung ada sistem pemeriksaan. Jika blum tau peraturan alangkah baiknya bertanya, nih diingatkan kembali ya . . Sejatinya sudah banyak yang paham bahwa mencabut dan membawa edelweis turun dari gunung adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Dan setiap tempat pendakian telah memasang aturan untuk mengimbau agar para pendaki tidak memetik edelweis, namun masih banyak yang tak menghiraukan. Selain melanggar kode etik pendakian gunung, mencabut edelweis pun bisa terancam hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem pasal 33 ayat 1. . Lok : gn.ciremai , via apuy, majalengka, jawabarat ( 20 juni 2018 ) . #edelweiss #ciremai #INDONESIA Stay, follow @camerapendaki | #camerapendaki

A post shared by CAMERA PENDAKI INDONESIA (@camerapendaki) on Jun 21, 2018 at 9:40am PDT

Postingan asli video ini sebelumnya diunggah oleh seorang pendaki, Nelly Damayanti, melalui akun Instagram-nya, @nelly_damayanti_siagian.

Bagaimana sebenarnya aturan mengenai tanaman Edelweis ini?

Edelweis merupakan tumbuhan endemik yang hanya tumbuh di dataran tinggi dan pegunungan.

Wilayah tumbuhnya sebagian besar terdapat di kawasan konservasi sehingga keberadaannya dilindungi.

Baca juga: 3 Bukit dan Padang Edelweis, Tempat di Bali Ini Asyik Buat Foto-foto

Salah satu aturan yang melindungi keberadaan Sdelweis adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

Ayat (1) pasal ini menyebutkan, "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional".

Sementara, ayat (2) berbunyi, "Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas zona inti taman nasional, serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli".

Edelweis di MahameruKOMPAS.com/ANGGARA W PRASETYA Edelweis di Mahameru
Tanaman Edelweis disebut juga sebagai bunga abadi.

Edelweis merupakan tumbuhan aster yang termasuk dalam genus Leontopodium diklasifikasikan dalam divisi Magnoliophyta, kelas Magnoliopsida, ordo Asterales, keluarga Asteraceae.

Edelweis dapat ditemukan di dataran tinggi pegunungan di Eropa, Asia, dan Amerika Selatan.

Baca juga: Edelweis Bakal Dibudidayakan di Kaki Gunung Rinjani

Di Indonesia, Edelweis ada di berbagai gunung, seperti Merbabu, Gede, Bromo, Papandayan, Lawu, Semeru, dan gunung-gunung lainnya.

Bunga Edelweis memiliki tinggi 6 inci atau sekitar 15,2 cm, bunganya berwarna putih dan terdapat warna kuning di bagian atasnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com