Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Korea Sebut Akan Permudah Visa bagi Turis Indonesia

Kompas.com - 28/08/2018, 20:10 WIB
Muhammad Irzal Adiakurnia,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang Beom mengatakan kini visa bagi wisatawan Indonesia dipermudah dengan prosedur satu hari kerja.

"Visa untuk grup dan sendiri bisa satu hari kerja, sampai kunjungan lima tahun. Kini kerjanya dipercepat dan dipermudah untuk kenyamanan wisatawan dari Indonesia," tuturnya saat Konferensi Pers Korea Travel Fair di Menteng, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Kim Chang Beom mengatakan pelayanan visa tersebut terus diperbaiki dan ditingkatkan sejak kepemimpinan dirinya, terutama saat kembali ditugaskan di Indonesia enam bulan lalu.

"Kenaikan pelayanan mengurus dokumen ini untuk menaikan dan lebih menawarkan kenyamanan wisatawan Indonesia," tambahnya.

Saat ini wisatawan asal Indonesia yang ke negaranya menempati jumlah tertinggi di Asia Pasifik. Dari data Korea Tourism Organization (KTO), pada di semester awal 2018 ada 121.000 wisatawan Indonesia ke Korea.

Angka tersebut naik 12 persen, dari periode yang sama tahun kemarin (Januari-Juni).

Pada awal tahun, KTO pernah menggelar sosialisasi visa Korea yang terbaru dan sudah disederhanakan prosesnya. Secara umum untuk pengajuan single visa prosedurnya masih sama, hanya teknis pelayanannya dipercepat dan anggota yang melayaninya diperbanyak.

Sedangkan pengajuan visa yang dipermudah adalah untuk visa multiple dan visa grup dengan beberapa syarat. Visa multiple berlaku selama lima tahun, dengan masa izin tinggal setiap kunjungan selama 30 hari.

Kini multiple visa dapat diperoleh satu hari setelah hari pengajuan dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti berikut.

1. Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia, Pegawai Perusahaan BUMN Indonesia dengan persyaratan dokumen surat keterangan kerja.

2. Pejabat Perusahaan Penerbangan tertentu yang melayani rute Korea Selatan dengan syarat menyertakan surat keterangan kerja.

3. Orang yang pernah mengunjungi Korea Selatan dibuktikan dengan kunjungan di paspor.

4. Pemegang visa negara OECD (Austria, Belgia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, Italia, Luxembourg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Finlandia) yang masih berlaku dibuktikan dengan kunjungan di paspor.

5. Orang yang nilai laporan pembayaran pajaknya di atas USD 8000 dibuktikan SPT PPH 21 1721-A1/A2.

6. Pekerja profesional seperti dokter, pengacara, dosen. Dibuktikan dengan sertifikasi sesuai keahlian.

7. Orang yang lulus dari Universitas di Korea Selatan dibuktikan dengan ijazah atau sertifikat kelulusan.

8. Pasangan sah, anak di bawah umur dan orang tua dari pemegang visa multiple.

Sedangkan untuk visa grup bisa diperoleh dari agen-agen wisata yang sudah terdaftar di Korea Tourism Organization.

Mau jalan-jalan gratis ke Jerman bareng 1 (satu) teman kamu? Ikuti kuis kerja sama Kompas.com dengan Scoot lewat kuis JELAJAH BERLIN. Ada 2 (dua) tiket pesawat PP ke Jerman, voucher penginapan, Berlin WelcomeCards, dan masih banyak lagi. Ikuti kuisnya di sini. Selamat mencoba!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Travel Tips
Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Travel Update
5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

Travel Tips
Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Travel Update
8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

Travel Tips
Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Travel Update
Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Travel Update
Artotel Gelora Senayan Resmi Dibuka April 2024, Ada Promo Menginap

Artotel Gelora Senayan Resmi Dibuka April 2024, Ada Promo Menginap

Travel Update
Artotel Group Akuisisi Hotel Century Senayan, Tetap Ada Kamar Atlet

Artotel Group Akuisisi Hotel Century Senayan, Tetap Ada Kamar Atlet

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com