Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendala Investor Saat Ingin Menanam Modal di Sektor Pariwisata

Kompas.com - 27/09/2018, 08:27 WIB
Silvita Agmasari,
I Made Asdhiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekor pariwisata Indonesia dalam indeks daya saing pariwisata negara di Asia Tenggara, menurut Travel and Tourism Competitiveness Report 2017 berada di peringkat 63 dalam hal lingkungan bisnis pada 2015.

Kemudian pada 2017, peringkat lingkungan bisnis yang mendorong investor untuk menanam modal di sektor pariwisata Indonesia ternyata tidak naik signifikan, hanya naik tiga peringkat, menjadi peringkat 60. Apa sebenarnya kendala para investor untuk menanam modal di sektor pariwisata Indonesia?

"Hal yang paling menghambat kita adalah permit atau perizinan. Ini sudah menjadi penyakit negara berkembang, mempersulit orang saat ingin berinvestasi. Untuk melakukan revolusi mental kepada seluruh aparat di Indonesia tidak cukup selama lima tahun saja. Sangat rumit," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya saat membacakan materi di Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata III Tahun 2018 di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Baca juga: Menpar: Indonesia Bukan Surga Belanja

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), menurut Arief, adalah salah satu solusi untuk masalah kerumitan dalam perizinan. Sebab dalam kawasan ini berlaku pelayanan satu pintu terpadu (PTSP).

Contoh KEK pariwisata yang sudah berhasil di Indonesia adalah ITDC Nusa Dua Bali dan Mandalika Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Mandalika di Nusa Tenggara Barat Dipromosikan di Amsterdam

Selain soal perizinan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merangkum enam kendala lainnya bagi investor untuk menanam modal di Indonesia, khususnya di sektor pariwisata.

Enam hal tersebut adalah pengadaan tanah, penyediaan infrastruktur dasar (jalan, listrik, gas, dan air), sumber daya manusia yang berkualitas, rencana tata ruang dan wilayah, insentif fiskal dan nonfiskal penanaman modal, serta pembiayaan.

Sampai saat ini sektor pariwisata Indonesia masih memerlukan 120.000 kamar hotel, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi bertaraf internasional, 100 operator selam, dan 100 marina untuk kapal plesir seperti yacht dan pesiar.

Sektor pariwisata Indonesia, menurut data Kementerian Pariwisata, masih membutuhkan investasi dan pembiayaan sebesar Rp 500 triliun hingga tahun 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com