Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Paspor Hilang Saat di Luar Negeri, Lakukan Ini

Kompas.com - 18/02/2019, 16:08 WIB
Silvita Agmasari,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu mimpi buruk bagi setiap wisatawan saat berwisata ke luar negeri adalah paspor hilang.

Namun ada baiknya Anda sedia payung sebelum hujan. Mengetahui cara mengatasi masalah jika paspor hilang di luar negeri.

Cara pertama yang harus dilakukan setiap wisatawan saat bepergian ke luar negeri adalah mengirim scan atau pindai halaman paspor, KTP, dan akte lahir. Kirimkan pindai dokumen tersebut ke email sendiri.

Jika ragu dapat mengakses internet saat di negara tujuan, bawalah salinan atau fotocopy halaman depan paspor, dan dokumen lainnya. Selipkan di koper, ransel, dan juga tas jinjing.

 Baca juga: Paspor Terkuat Se Asia Tenggara, Peringkat Berapa Indonesia?

Kemudian catat nomor kontak adan alamat KBRI di negara tujuan, atau yang terdekat dari negara tempat tujuan Anda.

Jika memang paspor hilang saat berada di luar negeri, entah itu terjatuh atau dicuri orang, segera lapor ke kantor polisi terdekat. Ceritakan kronologis hilangnya paspor, dan tunjukan salinan paspor atau halaman depan yang sudah di scan dan ada di email.

Pihak kepolisian biasanya akan memberi surat laporan kehilangan paspor yang sudah dilegalisir. Surat ini merupakan modal untuk dibawa ke kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia atau kantor konsulat RI di daerah tersebut.

Baca juga: Saat Foto untuk Paspor, Lebih Baik Senyum atau Tidak?

Pihak KBRI akan membantu proses selanjutnya, yakni dengan memberikan paspor sementara yang disebut Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Untuk mengeluarkan SPLP pihak KBRI akan meminta data diri dan juga beberapa dokumen. Termasuk surat hilang paspor dari kepolisian setempat, formulir berita acara pemeriksaan, formulir permohon SPLP, salinan paspor dan identitas diri lain (KTP, akte kelahiran), serta pas foto.

Pembuatan SPLP biasanya dikenakan biaya, yang harganya berbeda tergantung lokasi KBRI.

Dengan SPLP wisatawan dapat melanjutkan liburan di negara tersebut dan pulang ke tanah air. Namun yang perlu diperhatikan lama proses pembuatan SPLP dapat berbeda, tergantung negara KBRI tersebut.

Terakhir yang perlu diingat adalah usahakan tidak panik saat kehilangan paspor. Segera urus laporan kehilangan, agar dapat diproses cepat oleh pihak kepolisian dan KBRI setempat. Sampai di Indonesia, Anda dapat mengurus kembali paspor yang hilang di Kantor Imigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com