BONDOWOSO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah berkelanjutan. Saat ini perda tersebut sedang dibahas bersama DPRD kabupaten setempat.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kabupaten Bondowoso, Hari Patriantono, keberadaan perda tersebut sangat diperlukan, terutama untuk pembangunan sekaligus pengembangan wisata secara berkelanjutan.
“Jadi dalam perda tersebut akan diatur secara detail bagaimana pengembangan pariwisata ke depan,” kata Hari, Senin (25/2/2019).
Menurut Hari, di dalam perda tersebut, Pemkab Bondowoso juga menyiapkan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD). Kawasan tersebut merupakan potensi wisata yang bisa dikembangkan ke level nasional bahkan internasional.
“Kita siapkan terutama kawasan wisata yang mulai dikenal secara luas oleh masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, dengan adanya perda tersebut, diharapkan pembangunan pariwisata di Bondowoso bisa lebih terarah dan berkelanjutan.
“Ke depan, nantinya semua potensi wisata di Bondowoso bisa tergarap secara maksimal, baik yang baru muncul, maupun yang sudah lama dikenal masyarakat,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.