Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liburan ke Bali, Jangan Kaget Toko-toko Tak Sediakan Kantong Plastik

Kompas.com - 20/03/2019, 10:24 WIB
Sherly Puspita,
I Made Asdhiana

Tim Redaksi

KUTA, KOMPAS.com – “Ini belanjaannya ya, maaf tidak ada kantong plastik,” ujar seorang kasir di salah satu swalayan di Legian, Kuta, Badung Bali kepada Kompas.com.

Ternyata, di Badung toko-toko tak hanya sekadar membatasi penggunaan kantong plastik dengan menerapkan plastik berbayar, namun sama sekali tak menyediakan plastik.

“Waktu itu masih plastik berbayar. Tapi mulai awal Januari (2019) kemarin kami sudah tidak menggunakan sama sekali. Ada petugas Kabupaten yang sering operasi. Kalau kami menyediakan plastik pasti diberi teguran,” lanjutnya.

Baca juga: Siap-Siap, Bakal Ada Event Yoga Terbesar Sedunia di Ubud Bali

Menurutnya, tak semua wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat langsung menerima kebijakan ini.

“Waktu itu pernah ada ibu-ibu marah-marah karena kami tidak menyediakan plastik padahal belanjaannya cukup banyak. Tapi kami memang benar-benar tidak boleh menyediakan, wisatawan seharusnya membawa kantong sendiri yang bahannya bukan plastik,” tuturnya.

Baca juga: Mengintip Kamar Bung Karno di Hotel Grand Inna Bali...

Tak hanya di swalayan tersebut, di toko-toko souvenir di sepanjang Jalan Kuta, Badung, Bali pun tak tersedia plastik untuk pembeli.

Sebuah kertas berisi pengumuman tak tersedianya plastik ini terempel di salah satu dinding toko. Demikian isinya:

“Mohon maaf. Sehubungan dengan Peraturan Bupati Badung Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan plastik, maka mulai tanggal 1 Januari 2019. Dimohon untuk para pelanggan setia Serimpi Bali dapat membawa tas belanja sendiri. Terima kasih.”

Baca juga: 25 Pantai Terbaik Sedunia Versi TripAdvisor, Satu Pantai dari Bali

Meski demikian, berbeda dengan swalayan sebelumya, di toko ini disediakan tas belanja ramah lingkungan yang dijual dengan harga mulai Rp 4.000.

Pengumuman yang tertempel di depan sebuah toko di Bali yang memberitahukan bahwa toko tersebut tak menyediakan kantong plastik untuk pembeli.Kompas.com/SHERLY PUSPITA Pengumuman yang tertempel di depan sebuah toko di Bali yang memberitahukan bahwa toko tersebut tak menyediakan kantong plastik untuk pembeli.
Tak hanya melalui Peraturan Bupati Badung, larangan penggunaan dan penyediaan kantong pastik ini juga diumumkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 97 tahun 2018.

Pergub ini dibuat dengan tujuan untuk menekan jumlah sampah plastik di Bali hingga 70 persen. Adapun Pergub ini sudah disetujui Menteri Dalam negeri pada 21 Desember 2018 dan saat ini mulai direalisasikan.

Pergub tersebut mengatur mengenai jenis dan pembatasan plastik, penggunaan produk, rencana aksi daerah, peran masyarakat, pembinaan dan pendanaan, penghargaan dan sanksi administratif.

Tak hanya kantong plastik, Pergub tersebut juga mengatur mengenai pembatasan penggunaan sedotan plastik hingga styrofoam. Maka janga kaget jika Anda akan menemui sedotan-sedotan kertas sebagai pengganti sedotan plastik di Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com