Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2 Mei 2019 Pengajuan Visa Korea Dilakukan di Tempat Ini

Kompas.com - 26/04/2019, 07:20 WIB
Sherly Puspita,
I Made Asdhiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai tanggal 2 Mei 2019 Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia tidak lagi menerima permohonan visa. Per tanggal tersebut permohonan visa hanya dapat dilakukan di Korea Visa Application Center (KVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue 5f-05A, Ciputra World I, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.

Adapun KVAC merupakan brand perusahaan swasta yang didirikan oleh Pemerintah Republik Korea untuk memfasilitasi kelancaran penerbitan visa warga Indonesia.

“KVAC akan membantu soal visa dan juga membantu promosi wisata Korea dengan memberikan informasi kepada pengunjung. KVAC akan menerima aplikasi visa sampai penerbitan paspor melalui online mulai 2 Mei, kecuali pemeriksaan yang akan dilakukan langsung dari Kedutaan Besar Korea,” ujar General Manager KVAC Sung Rak Seung, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: 5 Jalan Instagramable di Korea Selatan, Cocok buat Penggemar Foto!

Ia melanjutkan, layanan permohonan visa di KVAC akan jauh lebih fleksibel jika dibandingkan jika dilakukan di Kedutaan Besar Korea. Sebelumnya hanya ada lima loket dan layanan penerimaan dokumen yang operasionalnya dimulai dari pukul 08.30 sampai 11.00 WIB atau selama 2 jam 30 menit di Kedutaan Besar Korea.

“Sedangkan di KVAC akan beroperasi 12 loket penerimaan dan waktu pengajuan dimulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB dan tetap menerima pengajuan saat jam makan siang atau selama 6 jam dan rencananya jam operasionalnya akan diperpanjang di masa mendatang,” paparnya.

Baca juga: Jumlah Wisatawan MICE Indonesia Tahun 2018 ke Korea Meningkat

Tak hanya jam permohonan visa, waktu pengambilan visa di KVAC pun lebih fleksibel. Sebelumnya permohonan visa di Kedutaan Besar Korea dimulai pada pukul 14.00 sampai 16.00 WIB atau selama 2 jam. Sedangkan KVAC akan melayani pengambilan visa mulai dari pukul 10.00 sampai 16.00 WIB atau selama 6 jam.

Untuk kerterangan lebih lanjut mengenai permohonan visa, Anda dapat mengakses situs www.visaforkorea-in.com.

Direktur KVAC Kong Byoung Kil menambahkan, KVAC akan memberikan ruang kerja bagi para travel agent besar untuk meminimalisasi waktu tunggu dan juga memberikan informasi untuk mengunjungi Korea Selatan sebagai bagian kerja sama dengan Korea Tourism Organization dan Korea Cultural Center.

Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, HE Kim Changbeom mengatakan, semakin tahun kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea semakin meningkat. Ia berharap langkah ini dapat membuat angka kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea tersebut tetap stabil.

“Kunjungan warga negara Indonesia ke Korea Selatan mengalami peningkatan setiap tahunnya karena minat terhadap Korean Wave yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, kami telah menerbitkan 157.924 visa. Semoga meningkat 15 persen setiap tahunnya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com