Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Kenakan Denda Bagi Turis yang Menggambar di Pasir

Kompas.com - 23/05/2019, 10:08 WIB
Silvita Agmasari,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Turis yang berkunjung ke gurun pasir Tottori di Jepang, kini harus menahan diri jika ingin menggambar di pasir.

Sebab pemerintah setempat memberlakukan sanksi berupa denda sebesar 50.000 yen atau setara Rp 6,5 juta bagi turis yang menggambar di pasir.

Aturan ini berlaku lantaran terlalu banyk turis yang menggambar atau menulis pesan di pasir. Media lokal setempat mencatat pada Maret 2019 ditemukan 3.334 tulisan atau gambar di area Tottori.

Baca juga: Di Jepang, Ada Larangan Makan Sambil Berjalan untuk Turis

Salah satu insiden yang disorota dalah tulisan "Happy Birthday Natalie" dari turis dengan panjang 25 meter di Tottori.

Akibat banyaknya gambar dan pesan yang ditulis oleh turis di pasir, membuat pemandangan Tottori tidak lagi alami, dan kelompok warga lokal harus menghapus tulisan atau gambar tersebut.

Gurun pasir di Tottori, Jepang. LonelyPlanet Gurun pasir di Tottori, Jepang.

Namun pemerintah setempat masih memperbolehkan turis untuk menggambar atau menulis pesan di Tottori, asal tidak melebihi luas 10 meter persegi.

Tahun lalu pemerintah setempat juga memberlakukan aturan dilarang bermain laser dan kembang aspi saat di Tottori karena selain meggangu warga lokal, juga menghalangi cahaya alami dari bintang di langit malam.

Bukan rahasia jika warga lokal di Jepang sangat menyukai pemandangan alami dan kurang menyukai jika lokasi setempat berubah karena perilaku turis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com