Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2019, 19:17 WIB
Silvita Agmasari,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taj Mahal mulai membatasi durasi kunjungan wisatawan. Kini maksimal waktu yang dapat dihabiskan wisatawan untuk berada di Situs Warisan Dunia UNESCO ini hanya tiga jam. Lebih dari waktu tersebut, wisatawan akan dikenakan denda.

"Sekarang gerbang Taj Mahal janya berfungsi hanya untuk beberapa saat. Pembatasan tiga jam dari waktu masuk untuk keluar sedang diberlakukan secara ketat," kata Pemimpin Arkeologis ASI (Agra circle), Vasant Swarankar dilansir dari Times of India.

Pengelola Taj Mahal juga menambah gerbang untuk masuk dan keluar monumen Taj Mahal. Dengan total 14 gerbang masuk dan 10 gerbang keluar dari gedung Taj Mahal.

"Jika wisatawan berada di Taj Mahal lebih dari tiga jam, mereka akan dikenakan denda senilai dengan harga tiket masuk mereka. Denda ini harus dibayar di gerbang keluar," jelas Swarankar.

Peraturan baru juga berlaku untuk tiket masuk Taj Mahal. Wisatawan harus masuk tepat pada waktu yang dipilih saat pemesanan tiket. Jika tidak hadir tepat waktu, maka wisatawan tidak diperbolehkan masuk Taj Mahal dan harus membeli tiket baru.

Pengelola Taj Mahal sampai saat ini masih berjuang untuk mengurangi jumlah wisatawan yang berkunjung ke mausoleum (pelindung makam) paling terkenal di dunia ini. Pariwisata massal membuat bangunan Taj Mahal cepat rusak dan berubah warna karena polusi.

Pada akhir 2018 upaya mengurangi jumlah kunjungan ke Taj Mahal dilakukan dengan menaikkan harga tiket masuk wisatawan lokal sampai 400 persen, dan harga tiket masuk wisatawan mancanegara 15 persen.

Per Juni 2019, harga tiket masuk untuk wisatawan mancanegara ke kawasan Taj Mahal adalah 1.100 Rupee atau setara Rp 225.000 per orang dan 200 Rupee atau setara Rp 40.000 untuk masuk ke gedung Taj Mahal.

Sedangkan wisatawan lokal dikenakan harga tiket 50 Rupee atau setara Rp 10.000 per orang, sudah termasuk tiket masuk gedung Taj Mahal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com