Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Boleh Mengunjungi Istana Merdeka, Ini Caranya...

Kompas.com - 20/10/2019, 15:30 WIB
Yana Gabriella Wijaya,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Bukan tamu negara saja, masyarakat juga boleh hadir dan berkunjung di Istana Merdeka.

Istana Merdeka memang menjadi tempat untuk melakukan syukuran atas pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu Istana Merdeka juga sebagai tempat berlangsungnya kegiatan Kepresidenan.

Sudah mulai banyak pengunjung sejak tahun lalu, kini bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Istana Merdeka ada prosedur yang harus diikuti.

Jika ingin berkunjung ke Istana Merdeka, pengunjung dapat langsung datang dan mendaftar di pos pendaftaran yang telah disediakan. Kebijakan ini hanya berlaku di Istana Kepresidenan pusat berbeda dengan istana daerah.

Untuk sementara, Wisata Istana akan dibuka pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Baca juga: Pelantikan Presiden, Ini Rekomendasi Kuliner di Sekitar Istana Merdeka

Menurut website resmi dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia pendaftarannya akan ditutup pukul 15.00 WIB.

Jika nanti ada kegiatan Presiden yang dilaksanakan di Istana Merdeka pada saat bersamaan, maka tur ini akan ditutup untuk sementara. Demikian juga jika terjadi hujan.

Pemandu wisata sudah disiapkan dan dididik secara khusus untuk memandu pengunjung. Mereka direkrut dari Kowad, Kowal, Wara, dan Polwan, sejumlah 18 orang.

Kunjungan ini akan melewati bagian Istana Merdeka dengan aturan tidak mengganggu kerja Presiden dan perangkatnya, serta tidak mengkompromikan keamanan Presiden, Ibu Negara, dan keluarganya.

Dalam tur ini, pengunjung akan diajak untuk melihat halaman depan kantor presiden, koridor samping wisma negara, dan masih banyak tujuan yang lainnya.

Yang harus disiapkan saat terkunjung ke Istana Merdeka adalah kartu identitas asli (KTP, Kartu Pelajar/Mahasiswa, Paspor, atau ID), berpakaian rapi (tidak memakai jeans, celana pendek, kaos oblong dan sandal, kecuali anak dibawah 12 tahun dan berseragam sekolah).

Pengunjung diwajibkan untuk berperilaku sopan dan menghargai lingkungan Istana Kepresidenan sebagai tempat tinggal Presiden dan keluarganya, serta tempat kerja Presiden sehari-hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com