KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Bali hingga himpunan pariwisata angkat bicara soal Bali yang masuk dalam daftar No List 2020 yang dirilis oleh Fodor’s Travel.
Dalam daftar itu, media wisata asal Amerika Serikat tersebut menyatakan pertimbangan mereka untuk tidak mengunjungi Bali pada 2020.
Baca juga: Bali Disarankan Tidak Dikunjungi pada 2020 oleh Media Wisata AS
Sontak saja beragama tanggapan pun bermunculan. Dari pihak Pemprov, yakni Gubernur Bali I Wayan Koset dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Arta Ardana Sukawati alias Cok Ace yang bersuara lantang.
Lalu ada Ketua Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta; dan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Pariwisata (PHRI) Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya
Hal tersebut dibuktikan dengan setiap tahun Bali selalu diputuskan oleh forum masyarakat dunia sebagai destinasi wisata terbaik.
Sementara itu, menurut Koster mengatakan, dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pelaku pariwisata untuk mengidentifikasi sejumlah masalah yang ada.
Baca juga: Bali Disarankan Tidak Dikunjungi pada 2020, Gubernur Koster: Itu Kampanye Negatif Sebut
Sedangkan Cok Ace menilai, pemberitaan media asing yang menyebut Bali tak layak dikunjungi pada 2020 merupakan sesuatu yang berlebihan.
Baca juga: Media Amerika Sarankan Bali Tak Dikunjungi 2020, Wagub: Sangat Berlebihan
Ia menyebut, selama ini Bali sudah sering sekali mendapat penghargaan di dunia internasional. Bali juga tak berhenti untuk terus meningkatkan kualitas pariwisatanya.
Hal tersebut dibuktikan dengan keluarnya aturan-aturan, salah satunya untuk pengendalian sampah plastik.
Namun, Cok Ace akan menjadikan pemberitaan tersebut sebagai bahan koreksi untuk pariwisata Bali.
Dari segi sampah, misalnya, diakui Nyoman selama ini Pemprov Bali sudah berusaha, namun perlu maksimal diterapkan, serta dukungan pihak lain, terutama masyarakat.
Ia mencontohkan soal gubernur Bali yang memerintahkan Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Badung utnuk menghentikan sementara pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali.
Menurutnya, kebijakan tersebut bisa mendorong para pemerintah daerah setempat bertanggungjawab menyelesaikan persoalan masalah sampah dengan membuat TPA sendiri.
Baca juga: 3 Alasan Bali Tidak Layak Dikunjungi pada Tahun 2020 Versi Fodor