Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Kebakaran, Gunung Rinjani Kembali Dibuka untuk Pendakian

Kompas.com - 24/11/2019, 15:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak ditutup karena kebakaran hutan pada 20 Oktober 2019, Gunung Rinjani kembali dibuka untuk umum, Rabu (6/11/2019).

Hal ini disampaikan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Dedy Asriady.

"Sejak dibuka kembali tanggal 6 November 2019, (Gunung Rinjani) mulai ramai lagi dan pelaku wisata kembali bergairah," kata Dedy ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (24/11/2019).

Baca juga: 6 Fakta Gunung Rinjani yang Mungkin Belum Kamu Tahu

Adapun jalur pendakian Gunung Rinjani yang diperbolehkan yaitu tetap di jalur resmi seperti Pintu Senaru, Pintu Sembalun, Pintu Aikberik, dan Pintu Timbanuh.

Meski telah dibuka kembali, Dedy tetap mengimbau agar pendaki tidak melebihi Pelawangan.

Ada beberapa larangan yang disampaikan pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.

"Semua pintu tersebut hanya diperbolehkan sampai Pelawangan. Tidak boleh ke puncak dan turun ke Danau Segara Anak," lanjutnya.

Baca juga: FOTO: 6 Foto Gunung Rinjani, Salah Satu Gunung Tertinggi di Indonesia

Sekadar informasi, sejak Gempa 2018, pendakian Rinjani sempat dibuka kembali pada 14 Juni 2019.

Namun karena kebakaran hutan pada 20 Oktober 2019, gunung berketinggian 3.726 mdpl itu kembali ditutup dan dibuka lagi pada 6 November 2019.

Akibat kebakaran hutan tersebut, seluruh aktivitas pelayanan registrasi pendakian pada semua jalur pendakian dihentikan.

Luas areal kebakaran hutan di wilayah Senaru dan Sembalun yang terjadi dari tanggal 19 Oktober 2019 sampai 20 Oktober 2019 diperkirakan seluas 2.557 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com