Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2019, 20:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapal Pesiar Aqua Blu kandas di kawasan konservasi perairan nasional (KKPN) di Pulau Wayag, Raja Ampat, Papua, pada Jumat (20/12/2019).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat, Lasiman, kapal pesiar Aqua Blu seharusnya belum bisa memasuki wilayah Raja Ampat.

Baca juga: Kapal Pesiar Aqua Blu Kandas di Wilayah Terumbu Karang Raja Ampat

“Sebenarnya kapal itu belum bisa masuk. Karena belum terdaftar sebagai kapal wisata Raja Ampat. (Dan masih teridentifikasi sebagai) kapal asing,” kata Lasiman saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/12/2019).

Kapal pesiar tersebut hanya memperoleh izin berlayar dari Syahbandar Sorong dan Syahbandar Waisai tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Raja Ampat.

Sementara kapal yang terdaftar telah mendapatkan izin dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hanya 40.

Kapal pesiar Aqua Blu tidak termasuk di dalamnya. Menurut Lasiman, kapal pesiar yang kandas di wilayah terumbu karang jelas memiliki dampak yang besar terhadap pariwisata Raja Ampat.

Kapal pesiar Aqua Blu Dok Kemenparekraf Kapal pesiar Aqua Blu

“Selama ini sudah beberapa kali kejadian seperti ini (kapal merusak terumbu karang). Dijadikan image yang tidak bagus. Padahal kami sudah menetapkan alur pelayaran mana yang bisa dilalui oleh kapal wisata, dan kecepatannya,” kata Lasiman.

Lasiman mengatakan bahwa setiap kapal yang berkunjung untuk berwisata di Raja Ampat harus mendaftar terlebih dahulu dan izin ke PTSP.

Baca juga: 4 Kapal Wisata yang Merusak Terumbu Karang Raja Ampat

Setelah izin, baru kapal akan mendapatkan surat. Maka dari itu, jika belum mendapatkan izin dari PTSP, kapal seharusnya belum bisa beroprasi.

Batasan kapal

Merujuk pada perizinan kapal untuk melakukan perjalanan pariwisata, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, saat dihubungi Kompas.com, mengatakan bahwa Raja Ampat sebenarnya memiliki batasan soal kapal yang masuk.

“Raja Ampat membatasi kapal yang masuk ke sana karena daya dukung lingkungan tidak memungkinkan untuk terlalu banyak kapal masuk,” kata Yusuf, ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu (21/12/2019).

Kapal tersebut keluar dari alur pelayaran yang telah ditetapkan dan masuk ke alur pelayaran kapal kecil.

Baca juga: Kapal Pesiar Aqua Blu, Eks Kapal Perang yang Kandas di Raja Ampat

“Lokasi ini sebenarnya tidak termasuk dalam spot diving. Ini adalah alur pelayaran kapal kecil. Kenapa kapal besar bisa masuk? Sangat disayangkan bahwa terumbu karang yang selalu kami jaga jadi rusak lagi,” kata .

Yusuf mengatakan bahwa area sekitar Pulau Wayag merupakan spot andalan untuk menyelam. Akan tetapi, lokasi tempat kapal pesiar Aqua Blu kandas tidak termasuk dalam spot menyelam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com