Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minuman Panas Diprediksi Kian Langka Disajikan di Pesawat, Mengapa?

Kompas.com - 05/01/2020, 16:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

Sumber Forbes

KOMPAS.com - Pengadilan Uni Eropa baru saja mengeluarkan keputusan pengadilan terbaru mengenai penyajian air minum panas di ketinggian 37.000 kaki.

Dilansir dari Forbes, Pengadilan Uni Eropa memutuskan bahwa maskapai bertanggungjawab terhadap kecelakaan yang terjadi karena tumpahan secangkir kopi atau teh panas.

Pengertian resmi dari Pengadilan Uni Eropa terkait kecelakaan tersebut sebagai berikut:

“Kecelakaan yang terjadi di dalam pesawat yang mana sebuah benda yang sedang digunakan untuk melayani penumpang telah menyebabkan cedera fisik kepada mereka, kecelakaan tersebut perlu diperiksa apakah situasi terjadi karena kecelakaan yang biasa terjadi selama penerbangan,”

Baca juga: Cara Hindari Terkena Virus di Pesawat

Mereka juga menambahkan bahwa kecelakaan akibat air panas tersebut tidak perlu dikaitkan dengan kecelakaan yang biasanya terjadi selama penerbangan.

Oleh karena peraturan tersebut banyak maskapai memilih untuk tidak mengambil risiko menyajikan minuman panas saat mengudara. 

Kewajiban sanksi denda sebuah maskapai terbatasi hingga 124.000 Euro atau setara Rp 1,9 miliar.

Namun dapat terbebas jika maskapai berhasil membuktikan bahwa kecelakaan air panas terjadi karena orang lain dan bukan kelalaian pihak maskapai.

Sebelum peraturan tersebut dikeluarkan, sebenarnya beberapa maskapai telah memiliki aturan yang melarang awak kabin untuk menyajikan minuman air panas saat turbulensi atau saat tanda sabuk pengaman sedang menyala.

Baca juga: Waktu Terbaik untuk Memesan Harga Tiket Pesawat Domestik dan Hotel Paling Murah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Forbes
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com