Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2020 Menginap di Hotel dan Airbnb Amsterdam Lebih Mahal

Kompas.com - 07/01/2020, 10:06 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah ibu kota Belanda, Amsterdam, menaikkan pajak akomodasi untuk turis. Kenaikan pajak akomodasi ini mulai berlaku sejak awal Januari 2020.

Bagi turis yang ingin bermalam di hotel Amsterdam akan dikenakan biaya tiga euro atau setara Rp 47.000 per malam, belum ditambah pajak hotel sebesar tujuh persen.

Sementara turis yang menginap di rental Airbnb juga akan mengalami peningkatan biaya sewa 10 persen per malam, dan pajak untuk menginap di area perkemahan akan dikenakan satu euro atau setara Rp 15.000 per malam.

Baca juga: Kisah Pesawat KLM Rute Pertama Belanda-Jakarta, Dulu Menempuh 55 Hari

"Pajak ini membuat Amsterdam menjadi kota dengan pajak inap tertinggi di Eropa," jelas Director of Policy European Tourism Association, Tim Fairhurst, dilansir dari Lonely Planet.

Kenaikan pajak inap di Amsterdam ini terbilang siginifikan. Lonely Planet memberi contoh sepasang turis menginap di hotel dengan harga 120 euro per hari selama satu minggu. Jika dirupiahkan, total menjadi Rp 13 juta.

Dengan kenaikan pajak inap, maka dalam seminggu total pajak inap dan pajak hotel yang dibayarkan adalah 117,6 euro atau setara Rp 1,8 juta.

"Faktanya jumlah turis terus bertumbuh, Anda tidak akan dapat membangun pagar di sekitar kota dan kami juga tidak akan mau. Menaikkan jumlah pajak tidak akan berpengaruh banyak untuk mengurangi jumlah turis, tetapi ini menjadi prinsip," kata juru bicara untuk Mayor Deputi Amsterdam Groot Wassink, Vera Al.

Al menambahkan, butuh biaya besar untuk menjaga infrastruktur serta menjaga kondisi kota agar tetap bersih dan aman.

Baca juga: Pilihan Makanan Halal di Eropa, dari London sampai Amsterdam

Papan I amsterdam di depan Rijksmuseum, Amsterdam, Belanda dicopot. Dok. Lonely Planet Papan I amsterdam di depan Rijksmuseum, Amsterdam, Belanda dicopot.

Amsterdam sejak beberapa tahun belakangan memerangi pariwisata massal. Kurang dari satu juta orang tinggal di kota ini, tetapi dalam satu tahun Amsterdam menerima sekitar 20 juta turis.

Selain menaikkan pajak inap bagi turis, Amsterdam sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengurangi pariwisata massal.

Mulai dari melarang rental Airbnb dengan jangka pendek di area sibuk dan padat, melarang toko suvenir baru dengan harga tinggi bagi turis di area bersejarah, melarang tur yang mengganggu seperti tur segways, bersepeda sambil minum bir, tur kapal untuk mabuk-mabukan, serta wisata di distrik merah.

Sampai tulisan papan kota yang ikonik "I Amsterdam" juga dicopot karena terlalu banyak orang yang berfoto di sana dan mengganggu aktivitas warga sekitar.

Baca juga: 6 Hal yang Harus Dilakukan di Amsterdam, Ini Dia...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com