Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Negara dengan Akses Visa on Arrival untuk WNI Tahun 2020

Kompas.com - 14/01/2020, 11:50 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum liburan ke luar negeri, ada beberapa persiapan yang harus kamu lakukan, mulai dari tiket pesawat, paspor, hingga akses visa.

Perlu dicatat, pemegang paspor Indonesia memiliki akses visa on arrival atau VOA pada beberapa negara.

Visa on arrival merupakan visa yang bisa kamu urus langsung di negara tujuan. Kamu tidak perlu mengurus visa di kedutaan besar negara tujuanmu sejak masih di Indonesia.

Baca juga: Daftar Negara Bebas Visa dan Visa on Arrival untuk Paspor Indonesia 2019

Selain akses visa on arrival, ada juga akses electronic visa authorization atau ETA. Kamu bisa mengurus visa elektronik untuk mendapatkan akses ke beberapa negara tertentu.

Berikut ini daftar negara dengan akses visa on arrival dan ETA untuk pemegang paspor Indonesia.

Visa on Arrival:
1. Armenia
2. Guinea-Bissau
3. Iran
4. Kenya
5. Kepulauan Komoro
6. Kepulauan Marshall
7. Kyrgyzstan
8. Madagaskar
9. Maladewa
10. Mauritania
11. Mauritius
12. Mozambik
13. Nepal
14. Nikaragua
15. Pulau Palau
16. Papua New Guinea
17. Republik Azerbaijan
18. Republik Gabon
19. Republik Malawi
20. Republika Sierra Leone
21. Republik Tajikistan
22. Samoa
23. Senegal
24. Seychelles
25. Somalia
26. Tanjung Verde
27. Tanzania
28. Timor Leste
29. Togo
30. Tuvalu
31. Uganda
32. Yordania
33. Zimbabwe

ETA (electronic travel authorization) :
1. Pakistan
2. Sri Lanka
3. Taiwan
4. Rusia

Ada yang berbeda dengan akses ETA untuk negara Rusia. Pemegang paspor Indonesia yang menggunakan visa elektronik hanya bisa mengakses wilayah tertentu, yakni Kota Saint Petersburg, Oblast Leningrad, dan Oblast Kaliningrad.

Dilansir dari situs indonesia.mid.ru, pemegang paspor Indonesia bisa mengajukan permohonan e-visa untuk satu kali perjalanan bisnis, humanitarian, dan turis ke tiga wilayah tersebut.

Baca juga: 37 Negara Bebas Visa untuk WNI, Jepang dan Jeju Island Termasuk

E-visa bisa kamu dapatkan secara gratis dan harus kamu urus minimal empat hari sebelum tanggal masuk Saint Petersburg, Oblast Leningrad, dan Oblas Kaliningrad.

Kamu bisa mengurus visa elektronik ini lewat situs electronic-visa.kdmid.ru. E-visa ini hanya bisa digunakan di titik lintas batas wilayah kota Saint Petersburg dan Oblast Leningrad, serta Oblast Kaliningrad, dan tidak bisa digunakan keluar dari ketiga wilayah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com