Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Yogyakarta Kejar Target Hunian Kamar Hotel Pada 2020 dengan 3 Cara

Kompas.com - 26/02/2020, 14:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Target hunian hotel di Yogyakarta pada 2019, sebesar 80 persen tidak tercapai.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Yogyakarta (PHRI), Deddy Pranowo mengatakan PHRI telah mengupayakan tiga hal agar dapat mencapai target hunian hotel pada 2020.

"Tahun 2019 tingkat hunian di Yogyakarta 65 persen, masih jauh dari tercapai yaitu 80 persen. Akan kami upayakan di 2020 agar capai 80 persen," kata Deddy kepada Kompas.com di Yogyakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Imbas Virus Corona, Yogyakarta Bisa Kekurangan Turis

Deddy mengatakan PHRI berupaya mencapai target hunian hotel pada 2020 dengan melakukan beberapa cara. 

Pertama melakukan sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM), kedua mengawal pemerintah DIY meninjau hotel virtual, dan ketiga mengajak hotel virtual untuk membuat izin usaha serta bergabung dengan PHRI.

Upaya pertama Deddy mengatakan akan membenahi SDM di perhotelan dengan cara uji kompetensi.

Ia melanjutkan setiap karyawan perhotelan harus dan telah melewati uji kompetensi yang diwajibkan.

"Sertifikasi kompetensi bagi SDM harus betul-betul terlaksana dengan baik. Selain itu sertifikasi usaha juga harus terlaksana dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Hotel Virtual Masih Eksis dan Diminati, Apa Alasannya?

Tugu Yogyakarta (Tugu Jogja) di Malam Hari.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Tugu Yogyakarta (Tugu Jogja) di Malam Hari.

Kemudian untuk upaya kedua dalam hal peninjauan hotel virtual, Deddy mengatakan Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DIY telah melakukan audiensi dengan gubernur dan wali kota.

Hal ini juga diteruskan oleh BPD Pusat PHRI yang telah menyampaikan kepada kementerian terkait seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Baca juga: 5 Tempat Wisata di Yogyakarta dengan Spot Foto yang Unik

"Ada tanggapan yang cukup melegakan kita. Tapi sekarang tinggal aksinya, pemerintah kota sudah mulai beraksi," jelas Deddy.

Ia memberi contoh, Satpol PP sudah mulai memantau indekos dan pondokan yang beralih fungsi menjadi hotel.

"Ini sudah dilaksanakan, nah inilah yang harus kita kawal," jelasnya.

Selain itu, upaya ketiganya adalah mengajak hotel-hotel virtual tersebut untuk bergabung dengan PHRI dengan cara membuat surat izin usaha.

Deddy mengatakan PHRI akan membantu sepenuhnya terkait prosedur membuat surat izin usaha hotel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com