Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2020, 15:31 WIB
Yana Gabriella Wijaya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri memberikan imbauan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini sedang berkunjung ke India.

Dalam akun Instagram resminya @safetravel.kemlu, memaparkan imbauan terkait situasi di India yang sedang memanas, berikut imbauannya:

 

Mengingat pada tanggal 23 Februari 2020, telah terjadi kerusuhan di Timur Laut Delhi atau sekitar 18km dari pusat ibu kota yang telah menelan puluhan korban jiwa.

Baca juga: Kerusuhan India: Upaya Menentang UU Kewarganegaraan Kontroversial yang Tewaskan 42 Orang

Kerusuhan yang pecah di New Delhi pada awal pekan ini, tercatat telah jatuh 42 korban meninggal. Korban tersebut merupakan warga sipil dan oknum polisi yang tengah menjaga keamanan.

Polisi berpatroli di area terdampak kerusuhan pro-kontra UU Kewarganegaraan India, Rabu (27/2/2020).RUPAK DE CHOWDHURI Polisi berpatroli di area terdampak kerusuhan pro-kontra UU Kewarganegaraan India, Rabu (27/2/2020).

Kemlu meluncurkan pernyataan untuk mengimbau WNI yang ada di India untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, menghindari kerumunan massa, menjauhi tempat unjuk rasa, dan tidak terlibat kegiatan politik maupun protes setempat.

Sedangkan bagi WNI yang berencana untuk pergi ke India, kami mengimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Selain itu juga menghindari wilayah unjuk rasa.

WNI juga diimbau untuk selalu memantau perkembangan berita di media masa dan mematuhi imbauan keamanan dan ketertiban dari Pemerintah setempat.

Apabila kamu membutuhkan bantuan, kamu dapat menghubungi KBRI New Delhi di nomor telepon +918826590097. Atau melalui email: konsuler.newdelhi@kemlu.go.id.
Anda juga dapat menekan tombol darurat pada Aplikasi Safe Travel.

Baca juga: Efek Virus Corona, Indonesia Incar Wisman India dan Eropa

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com