Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Tempat Wisata Jakarta Ditutup, Masyarakat Diimbau Berlibur di Rumah

Kompas.com - 14/03/2020, 07:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup 21 tempat wisata selama 14 hari mulai Sabtu (14/3/2020).

Penutupan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Kebijakan penutupan tersebut juga diikuti imbauan kepada masyarakat agar tetap di rumah.

"Ini sebenarnya adalah imbauan pak gubernur kepada masyarakat untuk jangan bepergian. Berliburnya di rumah saja, misal, nonton televisi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

"Kalau tidak terlalu penting, sebaiknya tidak usah pergi ke tempat ramai," lanjutnya. 

Imbauan untuk tetap di rumah bukan tanpa alasan. Cucu memberi contoh jika seseorang pergi ke mal, ia tidak akan tahu kondisi orang lain yang berpapasan--sakit atau sehat.

Oleh karena itu, disarankan mengurangi aktivitas bepergian ke luar rumah.

Baca juga: Cegah Corona, Ini 21 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup

Sementara itu, Cucu menuturkan, selama penutupan sementara, 21 tempat wisata tersebut akan dibersihkan secara menyeluruh dengan disinfektan.

Pembersihan menggunakan disinfektan disebut sebagai langkah meminimalisir penyebaran virus corona.

Terkait pemilihan periode penutupan sementara, menurutnya, hal tersebut mengikuti masa inkubasi virus corona, yakni selama dua minggu.

Baca juga: Taman Bunga Celosia, Tempat Wisata Instagramable Baru di Aceh Besar

Sejumlah petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Senin (22/7/2019). Wisata gratis bagi 20 ribu petugas PPSU tersebut  sebagai bentuk penghargaan kepada petugas yang telah menjaga kebersihan Ibu Kota.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Sejumlah petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Senin (22/7/2019). Wisata gratis bagi 20 ribu petugas PPSU tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada petugas yang telah menjaga kebersihan Ibu Kota.
Kendati demikian, periode penutupan sementara beberapa tempat wisata di kemudian hari akan tergantung pada perkembangan virus.

"Keputusannya nanti di tim kewaspadaan Covid-19. Mereka yang akan mengambil keputusan untuk langkah-langkah selanjutnya. Kami hanya eksekutor di sini," kata Cucu.

Baca juga: Tunda Promosi Luar Negeri, Kemenparekraf Utamakan Lindungi Kesehatan Masyarakat di Tengah Wabah Corona

Beberapa acara turut ditunda

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (2/3/2020) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menerbitkan izin kegiatan yang akan dihadiri banyak orang.

"Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar,” tutur Anies di Balai Kota DKI Jakarta, mengutip Kompas.com.

Kendati demikian, Anies masih belum bisa memastikan berapa lama kebijakan akan diterapkan.

Baca juga: Disneyland di Seluruh Dunia akan Tutup karena Virus Corona

Mengenai hal tersebut, Cucu tidak menampik adanya beberapa acara yang ditunda sementara oleh pihak penyelenggara.

Namun, penundaan acara bukan karena penyetopan sementara penerbitan izin keramaian.

“(Acara yang ditunda) kebanyakan karena hal teknis. Mungkin karena takut pengunjung tidak maksimal atau artis batal. Tapi memang kami sarankan untuk ditunda,” kata Cucu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com