Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Traveler Indonesia Diimbau Segera Pulang dan Batasi Pergi ke Luar Negeri

Kompas.com - 18/03/2020, 09:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di luar negeri untuk segera pulang dan membatasi bepergian ke luar negeri.

Hal ini mengingat masih mewabahnya virus corona atau Covid-19 di berbagai negara.

"Untuk WNI yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," tulis keterangan rilis Kemenlu, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Tunda Liburan Kamu, Saatnya Cegah Penyebaran Virus Corona

Namun, imbauan ini dikecualikan bagi WNI yang memiliki kepentingan sangat mendesak dan tidak dapat ditunda sehingga mengharuskan pergi ke luar negeri.

Imbauan ini juga diterapkan karena melihat pemberlakuan kebijakan pembatasan lalu lintas orang di sejumlah negara.

Melihat hal ini, WNI diimbau untuk terus melihat dan memperbarui informasi melalui aplikasi Safe Travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Warga Australia di Luar Negeri Diimbau Segera Pulang

Pemerintah Indonesia juga memutuskan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival), dan Bebas Visa Diplomatik atau Dinas untuk ditangguhkan sementara selama satu bulan.

Maka dari itu, setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan mempunyai visa dari perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungannya.

Selain itu, mereka juga diharuskan melampirkan surat keterangan sehat atau health certificate pada saat pengajuan visa dilakukan. Surat tersebut dikeluarkan oleh otoritas kesehatan berwenang di masing-masing negara.

Baca juga: Starbucks Amerika Pakai Konsep Grab And Go di Tengah Wabah Corona, Indonesia Bagaimana?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com