Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Schiphol Belanda Tutup Akses Masuk untuk Warga Non Uni Eropa

Kompas.com - 20/03/2020, 16:57 WIB
Yana Gabriella Wijaya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Belanda mengeluarkan kebijakan untuk menutup akses masuk Warga Negara Non-Uni Eropa melalui Bandara Schiphol di Amsterdam.

Keputusan itu sebagai tindakan lanjut dari kebijakan larangan perjalanan untuk memasuki wilayah Uni Eropa bagi pendatang dari negara non Uni Eropa. 

Informasi tersebut diunggah di Instagram Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI  @SafeTravel.kemenlu, pada Jumat (20/3/2020). 

Baca juga: Cegah Corona, 82 Negara Ini Wajibkan Karantina 14 Hari bagi Pendatang

 

Larangan tersebut akan dilaksanakan dengan efektif pada 19 Maret 2020 pukul 18.00 waktu setempat.

Penutupan akses masuk melalui bandara Schiphol dikecualikan bagi:

Seluruh Warga Negara Uni Eropa. Warga Negara Norwegia, Islandia, Swiss dan Lichtenstein dan anggota keluarganya.

Juga Warga Negara non Uni Eropa yang memiliki izin tinggal sesuai regulasi Uni Eropa 2003/109/EC atau pemegang long-term visa yang dikeluarkan oleh Otoritas Belanda (MVV).

Baca juga: 70 Negara Ini Tutup Akses Penerbangan untuk Cegah Penyebaran Corona

Larangan tersebut juga tidak berlaku bagi pendatang yang memiliki fungsi esensial seperti petugas kesehatan, diplomat, staf organisasi internasional, personel militer, dan penumpang yang transit menuju negara ketiga.

Lalu juga penumpang dengan alasan keluarga yang sangat penting dan penumpang yang membutuhkan proteksi internasional dan alasan kemanusiaan lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut Kemenlu mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri khususnya ke Belanda dan negara Uni Eropa lainnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

KEBIJAKAN PEMBATASAN AKSES MASUK MELALUI BANDARA SCHIPHOL BELANDA Sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan perjalanan untuk memasuki wilayah Uni Eropa bagi pendatang dari negara non Uni Eropa, Otoritas Belanda mengeluarkan kebijakan untuk menutup akses masuk Warga Negara Non-Uni Eropa melalui Bandara Schiphol di Amsterdam. Larangan tersebut akan efektif berlaku mulai tanggal 19 Maret 2020 pukul 18.00 waktu setempat. Penutupan akses masuk melalui bandara Schiphol dikecualikan bagi: Seluruh Warga Negara Uni Eropa Warga Negara Norwegia, Islandia, Swiss dan Lichtenstein dan anggota keluarganya Warga Negara non Uni Eropa yang memiliki Izin Tinggal sesuai regulasi Uni Eropa 2003/109/EC atau pemegang long-term visa yang dikeluarkan oleh Otoritas Belanda (MVV). Selain itu, larangan tersebut juga tidak berlaku bagi pendatang yang memiliki fungsi esensial seperti Petugas Kesehatan, Diplomat, Staf Organisasi Internasional, Personel Militer, penumpang yang transit menuju negara ketiga, penumpang dengan alasan keluarga yang sangat penting dan penumpang yang membutuhkan proteksi internasional dan alasan kemanusiaan lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut kami mengimbau Anda untuk menunda perjalanan Anda ke luar negeri khususnya ke Belanda dan negara Uni Eropa lainnya. Bagi Anda yang sedang bepergian ke luar negeri khususnya di wilayah Uni Eropa kami mengimbau agar Anda segera mengatur kepulangan ke Indonesia sebelum terdapat kebijakan pembatasan lebih lanjut. Dalam keadaan darurat Anda dapat menghubungi hotline KBRI Den Haag di nomor +31628860509 atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel. sumber foto: Independent.co.uk

Sebuah kiriman dibagikan oleh Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) pada 19 Mar 2020 jam 6:12 PDT

Bagi masyarakat yang sedang bepergian ke luar negeri khususnya di wilayah Uni Eropa, Kemenlu mengimbau agar segera mengatur kepulangan ke Indonesia sebelum terdapat kebijakan pembatasan lebih lanjut.

Dalam keadaan darurat Anda dapat menghubungi hotline KBRI Den Haag di nomor +31628860509 atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel.

Di Negeri Kincir Angin terdapat 1.413 kasus terinfeksi virus corona pada hari Senin, (16/3/2020) lalu.

Angka tersebut mengacu pada informasi terbaru dari lembaga kesehatan nasional RIVM (Netherlands National Institute for Public Health and the Environment).

Baca juga: Australia Tutup Perbatasan dan Pintu Kedatangan, Turis Asing Dilarang Masuk

Dilansir dari Dutch News.nl, angka kematian di Belanda karena kasus corona mencapai 24 korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com