Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Pergi ke Thailand? Harus Punya Sertifikat Kesehatan Bebas Corona dan Asuransi

Kompas.com - 23/03/2020, 11:30 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mencegah penyebaran corona, Thailand menetapkan kebijakan khusus terkait setiap penumpang pesawat yang menuju ke Thailand, termasuk tujuan transit.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @safetravel.kemlu, setiap penumpang pesawat diwajibkan memiliki health certificate bebas Covid-19 yang dikeluarkan 72 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Berapa Lama Minuman Empon-empon Bisa Disimpan di Kulkas?

Selain itu, setiap penumpang juga diwajibkan memiliki asuransi yang mencakup risiko Covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar AS atau Rp 1,65 miliar.

Kedua syarat tersebut ditunjukkan saat check-in di bandara negara asal masing-masing untuk bisa mendapatkan boarding pass menuju Bangkok.

Pemerintah RI juga mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.

Baca juga: Pilih di Rumah Aja? Coba Virtual Traveling di 3 Museum Dunia Ini

Bagi WNI yang tetap akan pergi ke Thailand dalam waktu dekat, maka diwajibkan untuk mengikuti kebijakan tersebut. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 22 Maret 2020.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan di Thailand, bisa menghubungi kontak berikut:

  • KBRI Bangkok +662 252313540
  • KJRI Songkhla +6674311544 / +6674 312219 / +6674441867

Kamu juga bisa menekan tombol darurta yang ada pada Aplikasi Safe Travel.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

IMBAUAN TERKAIT KEWAJIBAN HEALTH CERTIFICATE DAN ASURANSI KE THAILAND Mulai tanggal 22 Maret 2020, setiap penumpang pesawat yang menuju Thailand, termasuk untuk tujuan transit, wajib mempunyai health certificate bebas covid-19 yang dikeluarkan 72 jam sebelum keberangkatan dan asuransi mencakup resiko covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 USD. Kedua Syarat tersebut ditunjukkan saat cek-in (dari airport negara asal) untuk bisa mendapat boarding pass pesawat menuju Bangkok. Pemerintah Indonesia telah mengimbau Anda untuk membatasi berpergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda. Namun, bagi Anda yang berencana untuk pergi ke Thailand dalam waktu dekat, kami mengimbau untuk mengikuti kebijakan dimaksud. Apabila Anda membutuhkan bantuan di Thailand, Anda dapat menghubungi : KBRI Bangkok +662 252313540 KJRI Songkhla +6674311544 / +6674 312219 / +6674441867 Anda juga dapat menekan tombol darurat pada Aplikasi Safe Travel Anda. (Sumber foto: straitstimes.com) #thailand #bangkok #SafeTraveler #safetravelkemlu

Sebuah kiriman dibagikan oleh Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) pada 22 Mar 2020 jam 12:20 PDT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com