Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Perjalanan KA Jarak Jauh Keberangkatan Jakarta Dibatalkan, Simak Daftar Lengkapnya

Kompas.com - 23/03/2020, 14:33 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengurangi sejumlah perjalanan Kereta Api (KA) keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Sesuai siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/3/2020), keputusan ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Keputusan ini juga menyesuaikan kebijakan pemerintah yang meminta masyarakat mengurangi mobilitas.

Terhitung mulai Senin (23/3/2020), perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mengalami penyesuaian berupa pengurangan operasional KA.

Dalam kurun waktu 23 Maret - 1 April 2020 terdapat 19 KA yang mengalami pembatalan perjalanan.

Baca juga: Perjalanan Kereta Wisata Tipe Priority Dibatalkan, Simak Cara Refundnya

Adapun KA yang mengalami pembatalan operasional memiliki jadwal keberangkatan yang berdekatan dengan KA daerah tujuan yang sama.

Jadi calon penumpang memiliki pilihan jadwal KA lain jika memang harus tetap melakukan perjalanan pada hari tersebut.

Petugas akan membantu untuk proses pengalihan jadwal keberangkatan.

PT KAI Daop 1 disebutkan akan berupaya terus melakukan pengaturan agar para pengguna tetap akan memiliki jarak tertentu didalam kereta.

Saat ini disebutkan volume penumpang pada KA Jarak Jauh juga tidak sepadat waktu normal.

Sementara jadwal KA yang di batalkan merupakan jadwal dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini.

Baca juga: Simak, Panduan Lengkap Membatalkan Tiket Kereta Api Mudik

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan calon penumpang yang memiliki tiket perjalanan KA pada kurun waktu pembatalan KA (23 Maret – 1 April 2020):

1. Bagi calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket KA sesuai jadwal pembatalan KA yang sudah ditentukan, maka akan dialihkan ke jadwal KA lain jika tetap memutuskan akan berangkat.

2. Calon penumpang yang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan penambahan bea.
Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, atau batas waktu pengembalian 3 hari dari tanggal tiket.

3. Bila calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka KAI akan berlakukan bea pengembalian penuh sebesar 100 persen secara tunai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com