KOMPAS.com – Berbagai kejadian dampak dari pandemi corona ( Covid-19 ) di dunia telah melemahkan kekuatan paspor mana pun di dunia, terutama dengan pembatasan perjalanan yang dilakukan di banyak negara.
Kekuatan sebagian besar paspor ini sama saja dengan tak memiliki paspor sama sekali. Sekarang, setiap paspor di dunia dianggap setara.
Baca juga: Kapan Sebaiknya Mengganti Paspor?
Selama ini paspor yang bertanda “European Union” atau Uni Eropa selama beberapa tahun ke belakang telah dianggap jadi paspor terkuat di dunia.
Baca juga: Indonesia Tunda Sebulan Bebas Visa dan Visa on Arrival untuk Turis Asing
Dilansir dari Schengen Visa Info, para pemegang paspor dari 28 negara anggota Uni Eropa seperti Norwegia, Lichtenstein, Islandia, dan Swiss telah menikmati perjalanan tanpa visa, otorisasi visa atau visa on arrival di sebagian besar negara di dunia.
Indeks paspor paling update untuk tahun 2020 memprediksikan Jerman, Finlandia, dan Italia, serta Jepang, Korea Selatan, dan Singapura akan berada pada daftar paspor paling kuat dunia yang di dalamnya terdapat 200 negara.
Pada 2020, pemegang paspor Jerman bisa travelling ke 189 negara tanpa visa atau dengan visa on arrival untuk tujuan pariwisata atau komersial. Sementara orang Finlandia dan Italia bisa mengunjungi 188 negara.
Oktober 2019 Jerman dan Finlandia sama-sama berada di peringkat kedua, warga mereka bisa mengunjungi 188 negara tanpa visa atau dengan visa on arrival, sekarang Jerman berada di peringkat ketiga dan Finlandia ada di peringkat keempat.
Sementara itu negara di luar Uni Eropa mempunyai kekuatan paspor yang beragam. Dilansir dari data Henley Passport Index 2020, Afghanistan berada di peringkat terakhir (107).
Sehingga warga Afghanistan hanya bisa bepergian ke 26 negara tanpa visa atau dengan visa on arrival.
Selain Afghanistan, terdapat negara lain di benua Asia dan Afrika yang mempunyai paspor terlemah, 5 peringkat paling akhir.
Sementara paspor Indonesia menempati rangking 72, WNI dapat berkunjung ke 71 negara tanpa visa atau dengan visa on arrival.
World Health Organization (WHO) mengumumkan bahwa Uni Eropa bukan lagi dianggap area yang terinfeksi tapi sebagai pusat outbreak pandemi virus corona.
Oleh sebab itu, banyak negara yang menutup perbatasan untuk pemegang paspor Uni Eropa atau European Economic Area.
Tak hanya para pemegang paspor negara Uni Eropa saja, tapi para pelancong yang baru-baru ini berada di wilayah Uni Eropa pun dilarang untuk memasuki perbatasan negara tertentu.
Negara yang awalnya menutup pintu perbatasan mereka untuk China, juga menutup pintu perbatasan pada Uni Eropa dan negara lainnya termasuk Amerika Serikat, India, dan negara Balkan Barat.