Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Imbau Turis Indonesia Tunda Perjalanan ke Thailand

Kompas.com - 27/03/2020, 08:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Thailand mengumumkan Status Darurat Nasional dengan menetapkan beberapa kebijakan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). 

Penetapan Status Darurat Nasional ini mulai efektif dari 26 Maret hingga 30 April 2020.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @safetravel.kemlu, Kamis (26/3/2020), Otoritas Thailand menutup perbatasan dan akses masuk bagi pendatang dari luar negeri.

Selanjutnya, mereka juga melarang adanya kegiatan yang melibatkan keramaian. Mereka juga melarang adanya perjalanan domestik.

Baca juga: Cara Ubah Jadwal, Ubah Rute, dan Refund Tiket Garuda Indonesia Terkait Virus Corona

Kendati mereka juga melakukan penutupan terhadap toko-toko di sana, namun beberapa toko yang menjual kebutuhan sekunder diperbolehkan untuk tetap buka.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) menunda rencana perjalanan menuju Thailand.

Sementara bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Thailand, Kemenlu mengimbau agar selalu mengikuti imbauan dari otoritas setempat dan Perwakilan Republik Indonesia (RI).

WNI juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan penularan virus corona.

Baca juga: AirAsia Tawarkan Kompensasi bagi Pemilik Tiket dengan Jadwal Berangkat sampai 30 April 2020

Jika sedang berada dalam kondisi darurat, kamu bisa menghubungi nomor hotline Perwakilan RI yakni KBRI Bangkok di nomor +662252313540 dan KBRI Songkhla di nomor +6674311544, +6674 312219, atau di nomor +6674441867.

Kamu juga bisa menekan tombol darurat yang ada pada Aplikasi Safe Travel.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Penerapan Status Darurat Nasional di Thailand terkait Penyebaran COVID-19 Merespon perkembangan situasi penyebaran COVID-19, pada tanggal 25 Maret 2020, Otoritas Thailand telah mengumumkan status Darurat Nasional yang diikuti dengan penetapan kebijakan sebagai berikut: Menutup perbatasan dan akses masuk bagi pendatang dari luar Melarang kegiatan yang melibatkan keramaian Melarang perjalanan domestik Penutupan toko-toko kecuali yang menjual kebutuhan esensial Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Maret 2020 hingga 30 April 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda untuk menunda rencana perjalanan menuju Thailand. Bagi Anda yang berada di Thailand agar selalu mengikuti imbauan dari Otoritas setempat dan Perwakilan RI serta meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19. Dalam kondisi darurat Anda dapat mengubungi nomor hotline Perwakilan RI di Thailand: KBRI Bangkok +662 252313540 KRI Songkhla +6674311544 / +6674 312219 / +6674441867 Atau menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud

A post shared by Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) on Mar 26, 2020 at 2:44am PDT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com