Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Lengkap Refund Tiket Mudik Kereta Api

Kompas.com - 02/05/2020, 15:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2020 yang diresmikan sejak Jumat (24/4/2020).

Semua moda transportasi dilarang untuk mengangkut penumpang mudik berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Baca juga: Sah, Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April Pukul 00.00 WIB

Bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket untuk mudik Lebaran, disarankan oleh pemerintah untuk melakukan refund masing-masing.

Untuk moda transportasi kereta api, PT Kereta Api Indonesia telah memutuskan untuk meniadakan perjalanan KA Jarak Jauh dan beberapa KA Lokal sejak Sabtu (25/4/2020).

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan dalam siaran pers, bagi penumpang yang telah membeli tiket untuk mudik lebaran teta dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access.

"Untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer," kata Eva melalui rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Tiket juga akan dikembalikan secara penuh. Pelanggan bisa menghubungi contact center KAI 121 untuk mendapat panduan lebih lanjut.

Berikut Kompas.com rangkum panduan lengkap seputar refund tiket KA Mudik Lebaran 2020:

Ilustrasi - kereta api dari PT KAIhttps://kai.id/ Ilustrasi - kereta api dari PT KAI

Batalkan tiket kereta disarankan via KAI Access

VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan, penumpang yang berlokasi jauh dari stasiun, disarankan melakukan refund melalui aplikasi KAI Access.

"Refund tiket bisa lewat KAI Access online. Jadi yang bersangkutan harus install dulu KAI Access. Apabila kondisi jauh dari stasiun, kami sarankan lewat online yaitu KAI Access," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Joni melanjutkan, penumpang yang sudah mengunduh aplikasi tersebut bisa langsung membuat akun terlebih dulu, dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.

Namun, ia mengingatkan kepada calon penumpang ketika melakukan registrasi akun KAI Access harus menyantumkan nomor identitas sesuai dengan yang tertera pada tiket yang hendak dibatalkan.

"Nomor ID akun yang teregistrasi harus sesuai dengan ID yang di tiket, untuk info lebih jelas dan lanjut penumpang bisa hubungi customer service KAI di nomor 121," jelasnya.

Baca juga: Penumpang Kereta Api Diimbau Refund Tiket Mudik Lewat KAI Access

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com