KOMPAS.com - Turis Indonesia yang dilarang ke Jepang masuk dalam jajaran berita terpopuler Travel Kompas.com pada Minggu kemarin.
Berita populer lainnya adalah syarat dan cara naik kereta api luar biasa, tips bikin paspor di masa new normal.
Kemudian, sulitnya yakinkan turis untuk kembali menginap di hotel, serta apakah benar liburan ke luar harus bisa bahasa Inggris.
Untuk lengkapnya, berikut berita terpopuler Travel Kompas.com pada 8 Juni 2020.
Mengutip Kyodo News, saat ini wisatawan empat negara tersebut masih dilarang masuk ke Jepang karena adanya pandemi virus corona. Namun, infeksi virus di negara-negara tersebut sudah mereda.
Jepang tengah "melirik" kemungkinan pencabutan larangan bagi pelancong bisnis sebagai langkah pertama membuka kembali pariwisata negara ini.
Pada Senin (1/6/2020), Jepang memberlakukan larangan masuk untuk 111 negara dan wilayah termasuk Amerika, sebagian besar Asia, dan seluruh Eropa. Salah satunya adalah Indonesia.
Larangan ini efektif hingga akhir Juni.
Mulai hari ini, Senin (8/6/2020) masyarakat umum juga bisa menikmati perjalanan KLB. KLB merupakan kereta api yang sebelumnya telah dioperasikan PT KAI sejak 12 hingga 31 Mei 2020.
Kereta ini melayani tiga rute yaitu Gambir-Surabaya Pasarturi pp lintas utara, Gambir-Surabaya Pasarturi pp lintas selatan, dan Bandung-Surabaya Pasarturi pp.
Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin, PT KAI memutuskan untuk mengizinkan masyarakat umum menggunakan KLB.
Hal ini berdasarkan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Nomor KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 tentang Rekomendasi untuk Perpanjangan Masa Pengoperasian KLB.