Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Salah Zona, Ini Panduan Wisata Laut di Raja Ampat

Kompas.com - 15/06/2020, 08:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasca-pandemi virus corona adalah waktu yang tempat untuk berlibur ke Raja Ampat. Raja Ampat terkenal menjadi destinasi wisata bahari andalan di Indonesia.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Menyelam di Raja Ampat?

Namun, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Raja Ampat, Ranny Iriani Tumundo, menuturkan, sebelum berkunjung sebaiknya wisatawan mengetahui wilayah konservasi Raja Ampat.

“Perlu diketahui mana yang boleh dikunjungi, dan mana yang tidak boleh. Kalau Zona Inti tidak boleh sembarang masuk. Kekayaan ekologi perlu dilindungi, no activity untuk pariwisata,” kata Ranny dalam Festival Libur Lebaran Atourin, Raja Ampat Virtual Tour, Minggu (7/6/2020).

Zona Merah

Adapun Zona Inti yang dimaksud Ranny, menurut peta konservasi yang Kompas.com terima dari HPI Raja Ampat, Senin (8/6/2020), meliputi beberapa area di Waisilip, Waigeo Sebelah Barat, dan Kabilol.

Baca juga: 10 Destinasi Wisata Terindah di Asia, Salah Satunya Raja Ampat

Zona Inti, atau Zona Merah, hanya diperuntukkan untuk kepentingan tertentu seperti penelitian. Ranny menuturkan, perizinan pun sangat ketat.

Kegiatan pariwisata yang tidak boleh dilakukan antara lain adalah scuba diving, snorkeling, kayak, jet ski, dan memancing.

Pintu masuk ke Kolam Ajele di Raja Ampat, Papua Barat.KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Pintu masuk ke Kolam Ajele di Raja Ampat, Papua Barat.

Zona Pink

Sementara untuk Zona Pemanfaatan Berkelanjutan, atau Zona Pink, wisatawan bisa melakukan kegiatan wisata scuba diving, snorkeling, dan kayak.

Beberapa perairan yang termasuk dalam zona tersebut adalah Perairan Teluk Mayalibit, area Pulau Yeben dan Apibok, Pulau Walo dan Sina, serta Pulau Kofiau.

Zona Biru Muda

“Di Zona Biru Muda, kegiatan pariwisata boleh. Tapi memancing hanya untuk masyarakat. Wisatawan boleh ikut memancing tapi izin ke kepala kampung,” kata Ranny.

Baca juga: Tradisi Somsom, Ketika Warga Raja Ampat Memohon Izin pada Alam

“Banyak yang nakal, memancing sembunyi-sembunyi. Tapi sebagai tamu yang bertanggungjawab harus patuhi aturan. Ketika berwisata, itu transfer knowledge,” lanjutnya.

Zona yang dimaksud Ranny adalah Sub-zona Sasi dan Pemanfaatan Tradisional Masyarakat. Zona tersebut secara spesifik diperuntukkan bagi masyarakat lokal untuk dimanfaatkan.

Zona ini memperbolehkan aktivitas pariwisata berkelanjutan. Wisatawan bisa melakukan kegiatan scuba diving, snorkeling, dan kayak.

Teluk Kabui, Raja Ampat. Foto diambil pada Kamis (27/9/2018).KOMPAS.com/DIAN MAHARANI Teluk Kabui, Raja Ampat. Foto diambil pada Kamis (27/9/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com