Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Protokol untuk Fasilitas Panjat Tebing, Seperti Apa?

Kompas.com - 15/06/2020, 18:10 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Selain protokol untuk pajat tebing, Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) juga mengeluarkan protokol untuk fasilitasnya.

"Untuk mengendalikan risiko terpapar virus corona (Covid-19), ada beberapa tahapan. Semakin menerapkan protokol kesehatan, penurunan nilai risiko semakin tinggi,” kata Pengurus PP Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bidang Gunung dan Tebing Alam, Jamaluddin, dalam webinar Sosialisasi Edaran Tentang Protokol Covid-19, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: Panjat Tebing Saat Era New Normal, Ini Protokol bagi Pemanjat Tebing

Adapun protokol bagi fasilitas panjat tebing adalah sebagai berikut:

Panduan operasional untuk fasilitas latihan (gym, sekolah, atau prasarana umum)

  1. Dalam melakukan kegiatan panjat tebing di gymnasium disarankan untuk tidak melakukan transaksi dalam bentuk tunai.
  2. Tidak menerima peserta latihan baru.
  3. Seluruh pengguna fasilitas latihan panjat tebing harus didata.
  4. Periksa kesehatan, terutama pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area latihan.
  5. Suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius tidak diizinkan untuk memasuki area latihan.
  6. Setiap orang yang sakit, atau merasa sakit, tidak dapat diterima untuk melakukan latihan panjat tebing di fasilitas latihan.
  7. Jika gejalanya berupa demam, batuk, atau kesulitan bernafas, maka tidak diperbolehkan untuk memasuki fasilitas latihan.
  8. Cuci tangan atau gunakan hand sanitizer saat memasuki, dan keluar fasilitas latihan.
  9. Batasi jumlah peserta latihan maksimal dengan ketentuan. Ukuran jumlah orang berbanding luas fasilitas latihan adalah 1 orang per 2 meter persegi.
  10. Seluruh peserta latihan harus melepaskan sepatu panjat tebing ketika keluar area latihan.
  11. Jika sepatu/sandal diizinkan untuk digunakan di dalam ruangan fasilitas latihan, maka harus dipastikan sepatu/sandal tersebut telah melalui proses sanitasi (cuci atau penyemprotan disinfektan).
  12. Setiap peserta harus memiliki botol minum sendiri yang harus disanitasi saat masuk, dan tidak diizinkan untuk mengisi ulang pada dispenser milik fasilitas latihan.
  13. Sipakan air kemasan 500 ml atau 1.000 ml agar dapat diberikan kepada peserta latihan.
  14. Sebelum diserahkan, botol air kemasan dibersihkan dengan cairan disinfektan.
  15. Setiap peserta sebaiknya diberikan waktu maksimal latihan agar dapat mengatur jumlah peserta latihan setiap harinya.
  16. Masker wajib digunakan oleh semua karyawan fasilitas latihan dengan ketentuan masker harus diganti setiap 4 jam dan dicuci setiap hari.
  17. Jaga jarak aman dengan orang lain tau teman minimal 1 meter.
  18. Lakukan cuci tangan setelah menyentuh barang yang biasa digunakan di area latihan (minimal selama 20 detik dengan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com