Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang KA Jarak Jauh Tak Bisa Pesan Tiket di Loket Stasiun

Kompas.com - 19/06/2020, 10:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menyambut era new normal, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan bagi penumpang kereta api. Salah satu penerapannya yaitu meniadakan loket penjualan tiket di stasiun.

Hal tersebut diutarakan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam Live Instagram @kompascom bertajuk "Naik Kereta Api Jarak Jauh di Era New Normal dari Jakarta, Seperti Apa?", Selasa (16/6/2020).

"Dari sisi transaksi tiket, kita sekarang untuk proses reservasi itu tidak bisa lagi dilakukan pembelian tiket di loket. Jadi seluruh reservasi itu sekarang dapat dilakukan secara online," kata Eva.

Baca juga: Kereta Api Reguler Beroperasi Lagi 12 Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

Ia melanjutkan, calon penumpang yang hendak menggunakan jasa kereta api bisa membeli tiket lewat online melalui KAI Access, website, atau chanel resmi penjualan tiket.

Peniadaan penjualan tiket di loket stasiun, sebut Eva, dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengurangi kontak fisik.

Kendati demikian, ia menerangkan bahwa masyarakat masih bisa membeli tiket di loket stasiun. Adapun jenis tiket yang dijual adalah tiket Go-show.

"Pembelian tiket di loket, kini hanya dapat dilakukan untuk tiket Go-show. Jadi Go-show itu pembelian tiket yang pada hari keberangkatan," jelasnya.

 

Petugas berjalan di dekat rangkaian Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020). Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi dan ada satu kereta yang diberangkatkan yakni dari Stasiun Pasar Senen menuju Stasiun Purwokerto di Jawa Tengah, pengoperasian diikuti dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas berjalan di dekat rangkaian Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020). Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi dan ada satu kereta yang diberangkatkan yakni dari Stasiun Pasar Senen menuju Stasiun Purwokerto di Jawa Tengah, pengoperasian diikuti dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19.

Eva juga menambahkan, loket penjualan tiket Go-show baru akan dibuka tiga jam sebelum keberangkatan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan masyarakat dapat menggunakan jasa kereta api dengan memenuhi persyaratan administrasi atau dokumen yang digunakan ketika membeli tiket.

"Persyaratan ini kita mengacu pada SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan juga aturan dari Pemerintah Daerah (Pemda), misalnya masyarakat yang akan berangkat dan datang dari area Provinsi DKI Jakarta harus punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," terangnya.

Baca juga: Mau Naik Kereta Api? Ini Cara Beli Tiket KA Offline dan Online

Selain itu, untuk masyarakat yang membeli tiket Go-show wajib menyertakan dokumen surat keterangan hasil negatif dari tes PCR atau Rapid Test pada saat pembelian tiket di loket.

"Kalau PCR itu berlakunya tujuh hari, rapid test maksimal tiga hari. Dua persyaratan ini dari sejak kemarin masih banyak yang tidak menyiapkan, jadi harus diperhatikan," tambahnya.

Sementara itu, untuk masyarakat yang membeli tiket melalui online, juga harus menyertakan dokumen persyaratan seperti surat keterangan bebas Covid dari hasil tes PCR atau pun Rapid Test.

Surat tersebut wajib dibawa oleh penumpang pada saat boarding. Petugas akan memverifikasi dokumen tersebut sebelum penumpang diizinkan memasuki peron stasiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com