Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Aturan Diving di Kepulauan Seribu Selama New Normal

Kompas.com - 22/06/2020, 10:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, masyarakat yang ingin berwisata di Kepulauan Seribu wajib membawa surat keterangan sehat dari tempat asal.

Surat keterangan sehat tersebut wajib ditunjukkan ketika berada di dermaga Jakarta maupun Tangerang.

"Jadi semua orang yang mau masuk ke Kepulauan Seribu harus bawa surat keterangan sehat dari tempat asal, nanti akan dilakukan pengecekan oleh Gugus Tugas di dermaga," kata Junaedi dalam Live Streaming "Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif", Minggu (21/6/2020).

Selain itu, bagi wisatawan yang hendak melakukan kegiatan diving atau snorkeling di Kepulauan Seribu, juga disarankan membawa alat masing-masing.

Baca juga: Mau Diving di Kepulauan Seribu? Wajib Bawa Surat Hasil Rapid Test

"Jadi kami katakan, masyarakat atau wisatawan yang ingin diving atau snorkeling itu sekarang sudah bisa, tapi kami sarankan bawa alat sendiri yang selama ini bisa dipinjam," kata Junaedi.

"Kami juga katakan kepada komunitas diving yang ada di Kepulauan Seribu tetap melakukan kegiatan tapi dengan syarat membawa alat sendiri," lanjutnya.

Namun, masyarakat atau wisatawan tidak perlu khawatir diving sendirian. Pasalnya, Kepulauan Seribu tetap akan menghadirkan instruktur diving atau snorkeling yang menemani dan memandu wisatawan.

Junaedi menuturkan, wisata Kepulauan Seribu buka dengan protokol kesehatan sesuai peraturan Gubernur DKI, salah satunya membatasi kapasitas kunjungan 50 persen dari kuota biasanya.

Kemudian memakai masker bagi wisatawan dan warga setempat, serta menyediakan tempat-tempat cuci tangan.

"Semua tempat yang berhubungan dengan pariwisata di Kepulauan Seribu mulai dari akomodasi hotel, homestay, resort itu dibatasi kapasitasnya 50 persen," kata Junaedi.

"Posko kesehatan juga ada. Selain itu ada tempat cuci tangan di semua tempat wisata dan rumah-rumah warga," lanjutnya.

Jembatan Pengantin di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, yang dibuat berbentuk hati mengelilingi pohon pengantin.Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Jembatan Pengantin di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, yang dibuat berbentuk hati mengelilingi pohon pengantin.

Kabar Gembira, Kepulauan Seribu Masuk Zona Hijau

Junaedi juga mengatakan, Kabupaten Kepulauan Seribu masuk dalam zona hijau atau zona aman--artinya, wisatawan dapat datang berkunjung dengan rasa aman.

"Kemarin sudah dibuktikan bahwa di pulau Seribu hanya ada 10 pasien positif Covid-19 dan saat ini tinggal satu orang itupun tinggal menunggu hasil swab kedua keluar, sehingga dalam dua tiga hari lagi kami harap dia bisa sembuh," ungkapnya.

Baca juga: Wisata Kepulauan Seribu Buka Kembali Mulai 13 Juni, Wisatawan Dibatasi

Lanjutnya, secara pertumbuhan laju Covid-19 di Kepulauan Seribu berjumlah 0,00 yang artinya termasuk dalam zona hijau.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com