JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengumumumkan bahwa kawasan pariwisata alam sudah bisa dibuka secara bertahap.
"Kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko Covid-19 yang paling ringan," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Senin (22/6/2020).
Baca juga: Pemerintah Umumkan Kawasan Pariwisata Alam Indonesia Dibuka Bertahap
Doni menuturkan, pembukaan kembali wisata alam diserahkan kepada pemerintah setempat.
"Keputusan pembukaan pariwisata alam yang berada di 270 Kabupaten/Kota pada zona hijau dan kuning diserahkan kepada Bupati dan Walikota. Untuk zona lain akan diatur sesuai kesiapan daerah dan pengelola kawasan," kata Doni.
Selanjutnya, Doni memaparkan beberapa syarat bagi pengelola tempat wisata alam yang ingin membuka kembali bisnisnya yakni sebagai berikut:
“Saya juga mengingatkan agar para bupati dan walikota selalu melakukan konsultasi dengan para gubernur dan mengacu pada regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat terkait kebijakan masyarakat menuju produktif dan aman Covid-19,” tutur Doni.
Jika selama wisata alam dibuka kembali ditemukan kasus virus corona atau ada pelanggaran protokol kesehatan, maka Satgas Kabupaten/Kota akan melakukan pengetatan, atau penutupan kembali.
Hal tersebut akan dilakukan usai Satgas Kabupaten/Kota melakukan konsultasi dengan Satgas Provinsi, dan Satgas pusat.