Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pesawat Bisa Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta, Berapa Biayanya?

Kompas.com - 24/06/2020, 16:05 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jika ingin melakukan penerbangan domestik, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh para calon penumpang.

Persyaratan tertera dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Catat, Syarat Terbaru Naik Pesawat Udara

Dalam SE tersebut, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan uji Rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Haerul Anwar, menuturkan, penumpang bisa menemukan lokasi rapid test di dua tempat.

“Di Terminal 2, area kedatangan di Terminal 2E. Satu lagi di Terminal 3 di Lounge Umrah. Biayanya Rp 225.000. Kalau mau tambah surat keterangan bebas Covid-19, tambah Rp 55.000. Ini opsional,” kata Haerul kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Kendati layanan buka selama 24 jam, namun ada baiknya penumpang tiba beberapa jam sebelum waktu keberangkatan.

“Untuk ikut ini tidak ada ketentuan. Langsung daftar saja di sana. Nanti tunggu 20 – 25 menit sebelum hasil keluar,” ungkap Haerul.

Baca juga: Naik Pesawat Garuda Bisa Sekalian Tes Rapid dan Swab, Apa Syaratnya?

Haerul menuturkan, pengadaan rapid test di bandara untuk mempermudah penumpang melengkapi dokumen penerbangan.

Rapid test merupakan salah satu kendala yang dialami oleh para calon penumpang. Hal ini dikarenakan periode validitasnya yang hanya 3 hari saja.

“Sekarang dengan adanya rapid test di terminal, harapannya kalau ada penumpang yang belum punya itu atau hasilnya sudah kadaluarsa, bisa lebih cepat melakukannya tanpa harus mencari di luar area bandara,” tutur Haerul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com