KOMPAS.com - Syarat terbaru naik pesawat udara masuk dalam jajaran berita terpopuler Travel Kompas.com selama beberapa hari terakhir.
Berita populer lainnya adalah cara urus Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta, biaya naik pesawat dan tes Covid-19.
Kemudian, syarat bisa tes swab dan rapid saat naik pesawat Garuda Indonesia, serta penumpang bisa tes rapid di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Untuk lengkapnya, berikut berita terpopuler Travel Kompas.com.
Catat, Syarat Terbaru Naik Pesawat Udara
Namun, ada beberapa syarat terbaru yang harus kamu patuhi agar bisa sampai tujuan dengan aman dan selamat.
Persyaratan tertera dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SIKM DKI Jakarta Masih Berlaku, Ini Cara Urusnya
Syarat tersebut yakni penumpang harus menunjukkan SIKM. Surat tersebut ditunjukkan pada posko pemeriksaan (check point) yang telah disediakan oleh PT Angkasa Pura (AP II) di bandara tersebut.
Sembari mempersiapkan dokumen persyaratan lain yang diperlukan untuk penerbangan, simak cara mengurus SIKM yang telah Kompas.com rangkum, Selasa (23/6/2020):
Berapa Biaya Naik Pesawat dan Tes Covid-19 Selama Pandemi?