Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata Jabar Masih Belum Terima Wisatawan KTP Luar Daerahnya

Kompas.com - 30/06/2020, 15:19 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Barat (Jabar) sudah membuka kembali pariwisatanya pada era new normal.

Namun, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Deddy Taufik, menegaskan, syarat kunjungan wisatawan masih berlaku seperti imbauan sebelumnya.

“Masih hanya terima wisatawan asal Jabar di seluruh wilayah Jabar,” ujar Deddy kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: 6 Pilihan Wisata di Jabar yang Sudah Siap Sambut Kembali Wisatawan

Jabar hanya menerima wisatawan yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jabar guna memudahkan mereka melakukan pelacakan.

“Kunjungan ke Jabar harapannya masih Jabar supaya bisa kita record perjalanan yang akan wisata ke Jabar,” ungkap Deddy.

Deddy menuturkan, mereka masih belum bisa menerima wisatawan asal DKI Jakarta karena wilayah tersebut merupakan episentrum kasus virus corona (Covid-19).

Baca juga: Hotel dan Restoran di Zona Kuning Jabar Bisa Dibuka, Apa Syaratnya?

Kendati saat ini Jabar hanya menerima wisatawan asal Jabar, Deddy tidak menampik ada kemungkinan mereka akan menerima wisatawan non-Jabar.

Lantas, kapan wisatawan non-Jabar bisa berkunjung?

Deddy belum memberi tahu kapan hal tersebut terlaksana, tetapi ada tahapan yang dimiliki Pemprov Jabar.

“Tahap pertama terima lokal, tahap kedua (wisatawan) dari daerah yang sudah bukan episentrum bisa ke Jabar,” kata Deddy.

Baca juga: Syarat Tempat Wisata di Jabar Bisa Buka, Apa Saja?

Namun sebelum melakukan tahap kedua, Deddy menuturkan, pihaknya harus memastikan seluruh daerah memiliki kasus Covid-19 yang landai.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com