Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/07/2020, 19:00 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) telah menyetujui daftar 15 negara yang dapat mengajukan visa schengen.

Baca juga: Perancis dan Jerman Jadi Destinasi Wisata Favorit Pemohon Visa Schengen

Schengenvisainfo.com, Selasa (30/6/2020), mengungkapkan sebelumnya pada Sabtu (27/6/2020) adanya draft berisi 54 negara yang sedang didiskusikan oleh para anggota UE.

Draft tersebut kemudian dipersempit menjadi 15 negara yang kini sudah final. Per 1 Juli 2020 negara-negara yang penduduknya akan diizinkan untuk memasuki Eropa adalah sebagai berikut:

  1. Aljazair
  2. Australia
  3. Kanada
  4. China
  5. Georgia
  6. Jepang
  7. Montenegro
  8. Maroko
  9. Selandia Baru
  10. Rwanda
  11. Serbia
  12. Korea Selatan
  13. Thailand
  14. Tunisia
  15. Uruguay

Namun, pelancong dari negara-negara tersebut harus terlebih dahulu memeriksa kebijakan masing-masing negara UE yang ingin dikunjungi.

Hal ini karena ]negara anggota UE diizinkan untuk melakukan pengecualian terhadap beberapa negara dari daftar tersebut.

Ilustrasi Italia.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Italia.
“Saat ini terdapat 14 (+1) negara dalam daftar UE yang bisa dijadikan pertimbangan negara-negara aman bagi para negara anggota UE,” bunyi pengumuman tersebut seperti dikutip dari Schengenvisainfo.com.

“Terdapat Aljazair, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, dan Uruguay. China juga masuk dalam daftar UE, namun hanya dengan syarat adanya kebijakan visa resiprokal dari otoritas China,” tambahnya.

Daftar negara-negara aman tersebut akan ditinjau setiap dua minggu dan disesuaikan berdasarkan perkembangan Covid-19 di setiap negara.

Berdasarkan Dewan UE, penduduk Andorra, Monako, San Marino, dan Vatikan harus dianggap sebagai penduduk UE untuk keperluan rekomendasi tersebut.

Ilustrasi Portugal - Cabo da Roca.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Portugal - Cabo da Roca.
Penduduk Britania Raya, serta anggota keluarga mereka, dibebaskan dari pembatasan perjalanan sementara.

Selain itu juga akan diperlakukan sama seperti warga UE lainnya hingga akhir periode transisi Brexit pada 31 Desember 2020.

Ada ketidaksepakatan antara negara UE

Terkait kriteria yang digunakan dalam keputusan daftar negara-negara aman, terdapat ketidaksepakatan antara negara-negara UE. Beberapa menyatakan bahwa data tingkat Covid-19 tidak dapat diandalkan.

Baca juga: Ada Kemungkinan Visa Schengen Makin Sulit Didapat Setelah Wabah Virus Corona

Komisi UE memperkenalkan rekomendasi terkait pembukaan kembali perbatasan internal Schengen pada 15 Juni 2020.

Penduduk negara-negara Eropa akan memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan di Zona Schengen secara bebas seperti sebelum wabah Covid-19 merebak.

Komisi UE juga merekomendasikan bahwa mulai 1 Juli 2020, negara-negara anggota harus mulai mengizinkan penduduk negara ketiga memasuki UE jika situasi Covid-19 mengizinkan langkah tersebut untuk diambil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com