Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel di Solo Semakin Perketat Protokol Kesehatan, Tamu Harus Isi Travel Declaration

Kompas.com - 18/07/2020, 16:11 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F.

Editor

SOLO, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta menyatakan manajemen hotel makin memperketat protokol kesehatan pascapenutupan dua hotel di Kota Solo akibat ada tamu yang positif terjangkit Covid-19.

"Sebelum kejadian ini semua hotel di Kota Solo sudah sangat waspada sehingga dengan kasus yang dialami dua hotel ini akan makin meningkatkan kewaspadaan hotel terhadap tamu yang datang," kata perwakilan Humas PHRI Surakarta Sistho A Srestho di Solo, Jumat (17/7/2020) seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Simak, Protokol Kesehatan di Pintu Masuk Hotel

Ia mengatakan selama ini manajemen hotel menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya diawali dengan pengecekan suhu tubuh.

Selain itu, pihaknya juga mewajibkan para tamu mengisi "travel declaration form" agar memudahkan penelusuran jika terjadi kasus serupa seperti di dua hotel ini.

"Pada prinsipnya hotel sudah menerapkan standar operasional prosedur yang dituliskan dalam buku pedoman PHRI Pusat. Meski demikian, membatasi akses pengunjung hotel dari kota tertentu tidak dilakukan lantaran tidak diatur dalam acuan tersebut," katanya.

Dua hotel tutup

Sementara itu, terkait dengan penutupan dua hotel di Kota Solo, dikatakannya, selama dilakukan penutupan manajemen hotel wajib mengadakan tes cepat kepada seluruh karyawan, vendor, dan staf.

"Seluruh ruangan juga harus didisinfektan agar saat dibuka kembali hotel sudah aman untuk seluruh tamu. Kalau perawatan hotel itu sudah pasti dilakukan karena sifatnya rutin dan berkelanjutan," katanya.

Baca juga: Ada Tamu Positif Covid-19, Dua Hotel di Solo Ditutup 7 Hari

Sebelumnya, dua hotel berbintang empat di kota Solo terpaksa ditutup karena tamunya positif Covid-19. (Aries Wasita Widi Astuti/Ahmad Wijaya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com