Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penumpang Pesawat dari Jakarta yang Tak Perlu Lagi Urus SIKM

Kompas.com - 22/07/2020, 13:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta baru-baru ini telah menghapuskan surat izin keluar masuk (SIKM) sebagai salah satu syarat bepergian dari dan menuju Jakarta.

Syarat tersebut diganti dengan corona likelihood metric (CLM). 

Salah satu moda transportasi yang tidak lagi menggunakan SIKM sebagai syarat untuk penumpang dari dan menuju Jakarta adalah pesawat.

Namun, diketahui hingga saat ini belum ada pemeriksaan CLM sebagai pengganti SIKM di bandara.

Lalu, seperti apa proses boarding penumpang pesawat setelah SIKM dihapuskan?

Baca juga: Catat, Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dari dan ke Jakarta

Salah satu penumpang pesawat bernama Dionisius Advent (24) menceritakan pengalamannya naik pesawat dari Jakarta ke Banjarmasin dalam rangka bekerja.

Berdasarkan pengalamannya, sudah tidak ada pemeriksaan SIKM di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Iya, udah enggak pakai SIKM kok pas diperiksa di bandara. Jadi datang ke bandara itu ya cuma bawa hasil rapid test aja," kata Dionisius saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Ia berangkat dari Soekarno-Hatta pada Selasa (21/7/2020) dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Hal tersebut merupakan kali pertama dia menggunakan pesawat pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Baca juga: Rencana Pelesir ke Yogyakarta? Ini Syarat untuk Wisatawan Luar Daerah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com